Saat ini sudah banyak negara-negara di penjuru dunia yang telah merdeka. Bahkan tidak sedikit pula yang telah diakui kemerdekaannya baik secara de facto maupun de jure atau dengan kata lain telah mendapat pengakuan dari seluruh negara di dunia, termasuk negara Indonesia.
Meskipun demikian, ada beberapa negara yang telah merdeka namun belum mendapatkan pengakuan di mata dunia sekalipun. Bisa dikatakan jika secara teknis negara-negara tersebut telah merdeka, akan tetapi kemerdekaannya belum atau tidak diakui oleh negara-negara di dunia.
Negara-negara yang belum memperoleh pengakuan kemerdekaan dari negara lainnya biasanya sangat rawan untuk direbutkan oleh negara yang lebih berkuasa. Dan berikut ini adalah daftar negara-negara yang belum diakui kemerdekaannya terutama oleh dunia.
Negara Abkhazia
Negara Abkhazia merupakan sebuah negara yang terletak di Benua Eropa dan menjadi negara yang diperebutkan oleh negara Georgia. Secara teknis negara Abkhazia berada di wilayah Georgia dan ingin memisahkan diri menjadi sebuah negara merdeka. Pada tahun 1992, Abkhazia mengumumkan kedaulatannya akan tetapi hanya mendapat pengakuan dari enam negara anggota PBB dan juga tiga negara non anggota PBB saja.
Banyak negara yang belum mengakui negara Abkhazia sebagai sebuah negara merdeka, kecuali negara Rusia yang mengakui kedaulatan Abkhazia pada tanggal 26 Agustus 2008 bersamaan dengan pengakuannya terhadap Republik Ossetia Selatan. Negara Abkhazia berada di pantai timur Laut Hitam, berbatasan dengan Federasi Rusia di bagian utara.
Negara Transnistria
Negara Transnistria mungkin terdengar asing di telinga kita, sebab negara ini juga belum mendapatkan pengakuan dari dunia tentang kedaulatannya. Negara Transnistria atau Transdniestria (Trans-Dniester) berada di antara Moldova dan Ukraina, Eropa Timur.
Negara Transnistria telah mengumumkan kemerdekaannya sebagai sebuah negara berdaulat pada tanggal 2 September 1990. Meskipun demikian pengakuan Transnistria oleh hampir seluruh negara anggota PBB sebagai sebuah bagian dari wilayah Moldova secara de jure.
Negara Palestina
Negara Palestina berada di kawasan Timur Tengah, tepatnya berada di antara Laut Tengah dan Sungai Yordan. Negara yang hingga saat ini masih mengalami konflik tersebut, secara teknis telah menjadi negara berdaulat dan merdeka. Bahkan kemerdekaannya telah diakui oleh 132 negara anggota PBB, namun negara Israel tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui Palestina dan terus melakukan perlawanan untuk merebut wilayah negara Palestina.
Israel tidak mengakui Palestina, namun sebagai hasil dari Persetujuan Damai Oslo dan Persetujuan Sementara Israel-Palestina menyatakan bahwa pemerintah Israel telah mengalihkan kekuasaan tertentu dan juga tanggung jawab pemerintah sendiri kepada Otoritas Nasional Palestina, berlaku di wilayah Tepi Barat dan jalur Gaza.
Republik Nagorno-Karabakh
Salah satu negara yang berada di kawasan Kaukasus bagian selatan tepatnya 270 km di sebelah barat Baku, ibu kota negara Azerbaijan, Republik Nagorno-Karabakh telah mengumumkan kedaulatan kemerdekaannya pada tanggal 10 Desember 1991. Akan tetapi, kemerdekaannya hanya mendapat pengakuan dari negara-negara non anggota PBB seperti negara Transnistria, Ossetia Selatan, dan negara Abkhazia.
Sedangkan sebagian besar negara di dunia yang masuk ke dalam anggota PBB mengakui Republik Nagorno-Karabakh secara de jure sebagai bagian dari Azerbaijan. Hal ini disebabkan karena Republik Nagorno-Karabakh dianggap telah melanggar aturan dengan mengambil wilayah milik negara lain, yakni Azerbaijan.
Perlu diketahui jika Republik Nagorno-Karabakh dihuni oleh mayoritas etnik Armenia dan militernya. Sehingga pada 27 Juni 2006, Armenia dan Azerbaijan melakukan kesepakatan untuk mengizinkan penduduk Nagorno-Karabakh mengadakan referendum tentang status wilayah di masa yang akan datang. Bahkan penduduk Armenia sendiri sering menyebut wilayah ini sebagai Artsakh.
Negara Somaliland
Somaliland atau negara yang mempunyai nama resmi Republik Somaliland adalah sebuah wilayah bekas kekuasaan Britania Raya yang terletak di bagian barat laut Somalia, Tanduk Afrika. Somaliland berada di antara Ethiopia, Djibouti dan Teluk Eden dengan luas wilayah sekitar 137.600 km persegi dan beribu kota di Hargeisa.
Somaliland menjadi wilayah yang mengumumkan kemerdekaannya dimulai dari klan-klan di bagian utara yang memproklamasikannya pada bulan Mei 1991, dan saat ini Somaliland memiliki 5 dari 18 daerah administratif Somalia. Meskipun negara Somaliland tidak memperoleh pengakuan dari dunia, namun negara ini tetap mendapatkan bantuan dari klan berkuasa demi mendukung perekonomian dan infrastruktur negara yang merupakan bekas program kerja sama militer antara Rusia, Amerika Serikat dan Kerajaan Inggris.
Republik Ossetia Selatan
Republik yang berada di wilayah Kaukasus ini secara de facto telah menjadi sebuah negara merdeka. Namun negara Georgia mengakui Republik Ossetia Selatan sebagai sebuah wilayah kedaulatannya. Dahulu Republik Ossetia Selatan merupakan sebuah wilayah bagian dari Georgia bernama Shida Kartli, dan saat ini pemerintah Georgia menamakan Ossetia Selatan sebagai Samachablo atau Tskhinvali (berdasarkan ibu kotanya).
Selain itu, Republik Ossetia Selatan juga tidak diakui kemerdekaannya secara internasional, kecuali negara Rusia yang mengakui Republik Ossetia Selatan pada tanggal 26 Agustus 2008 bersamaan dengan pengakuannya terhadap negara Abkhazia.
Negara Kosovo
Secara de facto negara Kosovo merupakan sebuah negara merdeka yang berada di sebelah tenggara Eropa. Dahulu Kosovo adalah sebuah provinsi di Serbia di bawah administrasi PBB, akan tetapi Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya secara sepihak pada 17 Februari 2008.
Tindakannya tersebut tentu ditentang oleh Serbia, akan tetapi mendapat dukungan dari negara-negara barat seperti Albania, Perancis, Amerika Serikat, Britania Raya, dan Turki. Sedangkan negara-negara yang menolak atau tidak mengakui Kosovo sebagai sebuah negara berdaulat yakni Republik Rakyat Tiongkok, Serbia, dan Rusia. Bahkan pemerintah Indonesia juga bersikap hari-hati untuk mengakui kedaulatan Kosovo, meskipun ada banyak desakan dari beberapa kalangan agar Indonesia segera mengakui kemerdekaan dari negara Kosovo.
Negara Taiwan
Selama ini negara Taiwan sering digunakan dengan merujuk pada wilayah pemerintah Republik Rakyat Tiongkok atau kepada Republik Rakyat Tiongkok itu sendiri yang memerintah Pulau Orchid, Pulau Taiwan, dan Pulau Hijau di Pasifik pantai Taiwan, Kepulauan Penghu dan juga Kinmen dan Kepulauan Matsu di pantai Fujian.
Saat ini Taiwan diklaim oleh Republik Rakyat Tiongkok meskipun tidak pernah menguasai Taiwan. Republik Rakyat Tiongkok berpendapat jika RRT adalah penerus Republik Cina sejak 1949 dan telah memerintah Taiwan selama 4 tahun (1945 – 1949).