Categories
Hidrologi

Tujuan Konservasi Sumber Daya Air di Indonesia

Air merupakan sumber daya alam yang mempunyai banyak manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Negara Indonesia sendiri mempunyai ketersediaan air yang melimpah dibandingkan negara- negara yang berada di benua Afrika, tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang kekurangan air dan harus berjalan berkilo- kilo meter untuk mendapatkan air.

Meskipun pengelolaan sumber daya air sudah di atur dalam konstitusi negara, akan tetapi tingkat kesadaran Indonesia dalam menghargai sumber daya air masih kurang. Untuk itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui tentang konservasi sumber daya air agar ketersediaan air yang ada dapat digunakan dengan optimal dan terjaga kelestariaannya. Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian, tujuan dan contoh kegiatan konservasi sumber daya air. (baca : Pengelolaan Sumber Daya Alam)

Pengertian Konservasi Sumber Daya Air

Konservasi sumber daya air adalah usaha untuk memelihara keberadaan, sifat dan fungsi, serta keberlanjutan sumber daya air supaya senantiasa tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang memadai guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Beberapa tujuan konservasi sumber daya air adalah :

  1. Pencegahan terhadap bencana banjir dan kekeringan

Banjir yang sering terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan karena sungai dan saluran- saluran air (drainase) tidak mampu menampung air hujan yang sangat deras pada musim- musim penghujan. Tingginya curah hujan tidak diimbangi dengan penyerapan air sehingga menyebabkan banjir air. Penyerapan air menjadi tidak optimal dikarenakan hutan telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian.

Pembangunan gedung- gedung di daerah resapan air juga turut memperparah penyerapan air sehingga pada musim kemarau tidak ada air yang tertampung di dalam tanah. Perlu dilakukan pemetaan daerah rawan banjir dan kekeringan sebagai upaya penanggulangan banjir dan kekeringan. Setelah dilakukan pemetaan, maka harus diikuti dengan perencanaan penanggulangan bencana serta menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengatasi bencana banjir dan kekeringan.  (baca : Cara Mencegah Banjir)

  1. Pencegahan terhadap kerusakan bantaran sungai

Erosi oleh air dan perilaku buruk masyarakat dalam membuang sampah dapat menyebabkan kerusakan pada bantaran sungai. Kerusakan bantaran sungai tersebut akan mempengaruhi ketersediaan sumber daya air. Oleh sebab itu, perlu dilakukan konservasi untuk menjaga kelestarian air sungai. (baca : Macam – Macam Erosi)

  1. Pencegahan erosi dan sedimentasi

Erosi adalah proses pengikisan permukaan bumi yang disebabkan oleh beberapa tenaga alam, salah satunya adalah pengikisan oleh air. Sedangkan sedimentasi adalah proses pengendapan tanah. Erosi tanah dan sedimentasi ini banyak dipengaruhi oleh air sehingga pencegahannya berhubungan dengan konservasi atau pengelolaan sumber daya air. (baca : Proses Terjadinya Erosi)

Contoh Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air

Ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan dalam konservasi sumber daya air. Kegiatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :

1. Kegiatan sebagai wujud perlindungan dan pelestarian sumber daya air

Kegiatan ini mempunyai fokus pada perlindungan suplai air agar tidak terjadi penurunan debit mata air, serta pelestarian  lingkungan dimana air itu berada ( baca : Cara Menjaga Kelestarian Air ). Perlindungan dan pelestarian ini dimaksudkan agar air terhindar dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam dan  perilaku manusia. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan meliputi :

  • Memeliharaan  daerah resapan air hujan dengan cara mematuhi peraturan Koefisien Bangunan Dasar (KBD) agar kemampuan tanah dalam menyerap air menjadi lebih baik.
  • Melakukan rehabilitasi hutan dengan cara menjaga kawasan pegunungan agar tertutup dengan vegetasi tetap sekurang- kurangnya 70 persen.
  • Melestarikan kawasan hutan lindung dan suaka alam.
  • Mengatur sarana dan prasarana sanitasi.
  • Mengendalikan pengolahan tanah di wilayah hulu.
  • Membuat kriteria bagi daerah sekitar mata air, yakni minimal 200 meter dari daerah  mata air sehingga mata air di hutan tetap terjaga dan bersih dari aktivitas manusia.

2. Kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air

Tujuan dari pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air menurut UU No 7 Tahun 2004 adalah untuk mempertahankan dan  memulihkan kembali kualitas air, baik air yang sudah berada pada sumbernya maupun air yang baru masuk ke dalam tanah. Beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ini adalah kualitas air, kandungan dari bahan pencemar dan teknologi yang digunakan untuk mengelola kualitas air. Apabila pencemaran air tinggi, maka teknologi yang digunakan untuk mengolahnya harus lebih canggih sehingga biaya yang akan dikeluarkan jugamenjadi lebih besar. Berikut adalah beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengolah kualitas air dan mengendalikan pencemaran air. ( baca : Ciri-ciri Pencemaran Air )

  • Menanam pohon- pohon penyimpan air di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS). Beberapa jenis pohon yang dapat ditanam adalah pohon mahoni, trembesi, bambu, angsana, akasia dan lain sebagainya.
  • Membuat sumur resapan dan biopori minimal satu di setiap rumah.
  •  Menerapkan teknik terassering pada lahan di daerah lereng pegunungan.
  • Melakukan pembangunan dam untuk menampung dan mengendalikan air. ( baca : Manfaat Penampungan Air )
  • Menghindari bercocok tanam di daerah lereng yang terjal dengan kelerengan lebih dari 40 persen.  (baca : Jenis Tanah Untuk Pertanian)
  • Membuat jebakan lumpur di daerah lereng, yakni berupa parit-parit yang dibangun dengan panjang, lebar dan dalam yang berbeda- beda serta sejajar dengan kontur tanah.
  • Membersihkan jebakan lumpur yang telah dibuat, terutama pada musim penghujan.
  • Menghindari eksploitasi lahan pada daerah dataran tinggi dengan ketinggian lebih dari 1000 m di atas permukaan laut.
  • Menghindari bercocok tanam di daerah yang rawan erosi. (baca : Cara Mencegah Erosi Tanah)
  • Melakukan pembetonan dan menanam pohon di bantaran sungau untuk melindungi bantaran sungai dari erosi.
  • Melarang pembangunan tempat tinggal atau bangunan lain di bantaran sungai, serta menindak tegas pelakunya.
  • Menghilangkan kebiasaan membuang sampah di sungai
  • Membuat aturan dan sangsi tegas bagi orang yang membuang sampah di sungai.

3. Kegiatan pengawetkan air

Tujuan dari kegiatan pengawetan air ialah untuk menjaga kuantitas atau ketersediaan air. Kegiatan ini merupakan konservasi dari sisi kebutuhan pengguna air. Manusia sebagai mayoritas pengguna air harus dapat menghemat sesuai kebutuhan. Penghematan air ini akan berdampak positif bagi ketersediaan air pada sumbernya. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan prinsip ekoefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam. Pengawetan air dapat dilakukan dengan cara :

  • Menampung air hujan yang berlebihan dan memanfaatkannya pada saat diperlukan.
  • Menghemat penggunaan air, yakni dengan cara memakai air secara bijak, efektif dan efisien. Hal tersebut dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari- hari, misalnya tidak membuka kran dalam kondisi maksimal jika tidak sedang menampung air, selalu ingat untuk mematikan kran air setelah digunakan dan lain- lain.
  • Mengendalikan penggunaan air tanah.