Categories
Tanah

Sumber Daya Alam Tanah dan Manfaatnya

Tanah merupakan bagian dari kerak bumi yang berada di lapisan paling atas. Bagian dari lapisan litosfer ini berasal dari pelapukan jenis- jenis batuan penyusun lapisan bumi, dan tersusun dari air, udara, serta bahan- bahan organik lainnya. Indonesia memiliki tanah dengan tingkat kesuburan yang berbeda- beda (baca : Ciri Ciri Tanah Subur dan Tidak Subur). Kesuburan yang ada di dalam tanah menjadikan tanah termasuk dalam sumber daya alam. Tanah dikategorikan dalam sumber daya alam abiotik atau non- hayati. Meskipun kesuburan tanah lama- kelamaan bisa habis, tetapi kesuburan tersebut bisa dilestarikan (baca : Cara Melestarikan Tanah). Oleh karena itu tanah tergolong dalam contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui.

Pengertian Sumber Daya Tanah

Pengertian dari sumber daya tanah adalah sumber daya alam yang berasal dari komponen di bumi, yakni berupa hasil pelapukan batuan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Diantara kebutuhan manusia yang memerlukan peran dari tanah yakni kebutuhan akan pangan yang bisa diperoleh dari bercocok tanam di atas tanah. Selain itu, manusia juga membutuhkan lahan pemukiman, badan jalan sebagai transportasi dan hal- lainĀ  yang dibangun di atas tanah. Sebagai sumber daya, tanah memiliki beberapa sifat. Sifat- sifat dari sumber daya tanah diantaranya yaitu :

Jenis- jenis Sumber Daya Tanah

Jenis- jenis sumber daya alam tanah dapat dibedakan menjadi 3 menurut sifat dari batuan induknya, yakni meliputi tanah vulkanik, tanah tersier dan tanah organik. Berikut adalah penjelasan masing- masing sumber daya tanah.

  1. Tanah vulkanik

Proses pembentukan tanah vulkanik dipengaruhi oleh peristiwa meletusnya gunung berapi atau peristiwa vulkanisme (baca : Pengertian Vulkanisme). Ketika gunung berapi meledak, maka akan mengeluarkan material erupsi berupa lava dan lahar. Lava yang membeku kemudian menjadi batuan beku. Jika terjadi pelapukan pada batuan beku tersebut, maka akan terbentuk tanah vulkanik. Tingkat kesuburan tanah vulkanik ini lebih tinggi dari jenis tanah lainnya. Hal tersebut membuat daerah kaki gunung berapi menjadi daerah yang sesuai untuk bercocok tanam, terutama tanaman sayur- sayuran (baca : Jenis Tanah Untuk Pertanian).

Persebaran tanah vulkanik di Indonesia sesuai dengan lokasi keberadaan gunung berapi. Beberapa lokasi tersebut diantaranya adalah di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, Sumatera (dari Daerah Istimewa Aceh sampai Sumatera Selatan), Jawa Barat, Jawa Tengah, sebagian Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, sebagian dari Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan sebagian dari Maluku.

  1. Tanah tersier

Tanah tersier ini disebut juga dengan tanah yang bahan induknya bukan vulkanik. Artinya tanah tersier tidak dihasilkan dari material erupsi gunung berapi. Persebaran tanah tersier ini meliputi beberapa daerah, diantaranya adalah Bangka belitung, Kepulauan Riau, Madura, Jawa Timur sebelah utara, Sumba, Timor, sebagian besar dari Pulau Sulawesi, Maluku, Kalimantan dan Irian Jaya.

  1. Tanah organik

Tanah organik merupakan tanah yang berasal dari endapan bahan- bahan organik. Tanah jenis ini dapat dibagi menjadi 2 yakni tanah gambut dan tanah humus. Proses terbentuknya tanah gambut dipengaruhi oleh pembusukan bagian- bagian tumbuhan di suatu tempat yang selalu digenangi air. Contoh tempat terbentuknya tanah gambut adalah rawa- rawa. Tingkat kesuburan tanah gambut sangat rendah karena tanahnya bersifat asam. Meski demikian tanah gambut masih bisa digunakan untuk menanam tumbuhan pasang surut. Beberapa daerah dengan tanah gambut adalah sebagian besar Kalimantan, pantai timur Sumatera, Pulau Seram, Halmahera, dan irian Jaya,

Sementara itu, tanah humus memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Tanah humus berwarna hitam pekat dan mengandung banyak bahan organik. Karena tingkat kesuburannya tinggi, maka tanah gambut banyak dimanfaatkan sebagai lahan untuk bercocok tanam. Daerah yang banyak memiliki tanah humus yakni Pulau Jawa bagian selatan, Lampung dan Propinsi Sulawesi Tenggara.

Manfaat Sumber Daya Tanah

Sumber daya tanah memiliki peran penting dan juga bermanfaat bagi kehidupan manusia (baca juga : Manfaat Sumber Daya Alam). Beberapa manfaat yang bisa diambil dari keberadaan sumber daya tanah adalah :

  • Menyediakan unsur hara bagi tumbuhan. Keberadaan unsur hara sangat diperlukan bagi pertumbuhan tanaman. Jika suatu tanah atau lahan pertanian mengandung banyak unsur hara, maka hasil panen dari lahan tersebut dapat meningkat.
  • Menyediakan bahan makanan bagi mikroorganisme yang tinggal di dalam tanah. Tanah adalah tempat tinggal mikroorganisme pengurai atau detritivor. Mereka memperoleh makanan dari jasad makhluk hidup yang terkubur di dalam tanah.
  • Menjadi tempat tinggal dan tempat beraktivitas bagi makhluk hidup. Manusia dan makhluk hidup lainnya membuat tempat tinggal di permukaan atau di atas tanah. Manusia berpijak di atas tanah. Hampir semua kegiatan manusia juga dilakukan di atas tanah.
  • Menjadi bahan baku produksi. Tanah yang mengandung batu lempung bisa diolah menjadi batu bata dan berbagai jenis kerajinan gerabah. Hasil pengolahan tanah tersebut dapat dijual dan menjadi sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat.
  • Sebagai sumber mata air. Tanah dapat menyerap air dan menjadi tempat sumber air tanah. Air tanah ini lah yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan air sehari- sehari (baca juga : Manfaat Air Tanah).
  • Menyimpan mineral bernilai ekonomis tinggi. Lapisan tanah yang jauh dari permukaan banyak mengandung mineral, minyak bumi, gas alam dan hasil tambang lainnya. Beberapa mineral yang berada di dalam tanah diantaranya adalah emas, perak, nikel dan batu bara.
  • Sebagai sumber pendapatan. Selain hasil penjualan kerajianan berbahan tanah, tanah kapling juga diperjual belikan. Tanah sudah menjadi aset berharga yang nilai ekonomisnya selalu naik dari tahun ke tahun. Tanah yang berada di daerah strategis biasanya mempunyai harga per meter yang sangat mahal.
  • Menjadi material bahan bangunan. Tanah pasir yang dicapur semen biasanya digunakan untuk membangun rumah. Selain itu, tanah juga dapat digunakan untuk memperluas daerah atau membuat pulau- pulau buatan.