Categories
Tanah

Tanah Pasir : Pengertian, Karakteristik, dan Pemanfaatannya

Tanah (soil) merupakan lapisan terluar dari bumi yang pada awalnya berasal dari bebatuan yang mengalami pelapukan sehingga membentuk partikel-partikel halus atau disebut dengan regolit. Tanah merupakan kombinasi mineral dan bahan organik lainnya yang sangat mendukung kehidupan diatas bumi memiliki sifat fisik seperti bahan, tekstur, kepadatan dan lainnya. (Baca:Sifat Fisik Tanah dan Pengertiannya ) Proses pelapukan ini terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama bahkan hingga ratusan tahun. Tanah memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Berbagai jenis tanah tersebar diseluruh muka bumi. (Baca: Jenis Tanah di Indonesia, Manfaat dan persebarannya). Manusia hidup diatas tanah dan mendapatkan manfaat baik secara lamgsung maupun tidak lagsung dari tanah. Sumber makanan sebagian besar dari tanaman yang hidup diatas tanah.

Tanah memiliki jenis yang beragam dan berbeda-beda antara daerah yang satu dengan yang lain hal ini tergantung pada daerah dimana lingkungan tersebut. Banyaknya bentuk dan karekteristik tanah ini menjadikan tanah memiliki nama susai dengan klasifikainya. Demikian juga tanah yang tersebar di Indonesia terdapat sekitar 18 jenis tanah yang ada di Indonesia. Terdapat banyak jenis tanah yang tersebar di Indonesia seperti tanah latosol, tanah organosol. dan tanah podsol, tanah pasir dan lainnya.

Pengertian Tanah Pasir

Tanah pasir adalah tanah dengan partikel berukuran besar. Tanah ini terbentuk dari batuan-batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butiran besar dan kasar atau yang sering disebut dnegan kerikil. Tanah pasir memiliki kapasitas serat air yang rendah karena sebagian besar tersusun atas partikel berukuran 0,02 sampai 2 mm.

Tanah pasir pada umumnya belum membentuk agregat sehingga peka terhadap erosi. Unsur yang terkadnung di dalam tanah pasir adala unsur P dan K yang masih segar dan belum siap untuk diserap oleh tanaman. Selain itu juga terdapat unsur N dalam kadar yang sangat sedikit. Tanah pasir merupakan tanah yang tersebar cukup banyak di wilayah Indonesia. Secara garis besar tanah pasir ini dibedakan menjadi 3 yaitu:

  1. Tanah pasir abu vulkanik. Tanah pasir ini berada pada daerah-daerah vulcanic fan yaitu lahar vulkanik yang mengalir kebawah dengan bentuk melebar seperti kipas.
  2. Bukit pasir sand Tanah pasir ini biasanya ada pada daerah-daerah pantai.
  3. Batuan sedimen dengan topografi bukit lipatan.

Karakteristik Tanah Pasir

Tanah pasir tidak memiliki kandungan air, mineral, dan unsur hara karena tekstur pada tanah pasir yang sangat lemah. Tanah pasir juga memiliki kesuburan yang rendah sehingga sedikit sekali tanaman yang dapat tumbuh di tanah pasir. Tanah pasir memiliki rongga yang besar sehingga pertukaran udara dapat berjalan dengan lancar. Selain itu tanah pasir tdak lengket jika basah sehingga menjadikan tanah pasir mudah untuk diolah.

Tanah pasir memiliki tekstur yang kasar. Terdapat ruang pori-pori yang besar diantara butiran-butirannya sehingga kondisi tanah ini menjadi struktur yang lepas dan gembur. Dengan kondisi yang seperti itu menjadikan tanah pasir ini memiliki kemampuan yang rendah untuk dapat mengikat air. Pada dasarnya tanah pasir merupakan tanah yang tidak cocok untuk digunakan sebagai media tanam karena partikelnya yang besar dan kurang dapat menahan air. Apabila digunakan sebagai media tanam, air akan mengalami infiltrasi, bergerak kebawah melalui rongga tanah sehingga menyebabkan tanaman kekurangan air dan menjadi layu.

Kandungan unsur hara pada tanah pasir sangat terbatas. Kandungan fosfor sangat sedikit sekitar 5,1 – 20,5 ppm. Kandungan bahan organik lain hanya sekitar 0,4 -0,8 persen. Kandungan natrium sekitar 0,05 – 0,08 persen dan kandungan kalium sekitar 0,09 – 0,2 persen. Kondisi ini menyebabkan tanah pasir termasuk kategori tanah yang tidak subur. (Baca: Ciri-ciri Tanah Subur dan Tidak Subur).

Selain kesuburan, temperatur permukaan tanah pasir juga sangat tinggi, pada umumnya diatas 30 derajat celsius. Karakter tanah yang demikian ini sangat tidak mendukung bagi pertumbuhan tanaman yang ada.

Perbaikan Tanah Pasir

Karenan tanah pasir merupakan tanah yang tidak subur tetapi karena keberadaanya yang cukup banyak di wilayah Indonesia maka area tanah pasir ini dapat dijadikan sebagai lahan cadangan atau lahan alternatif untuk dapat digunakan secara maksimal. Upaya perbaikan tanah pasir agar dapat digunakan sebagai media tanam perlu adanya peambahan bahan organik. Bahan organik ini dapat berupa kompos, pupuk kandang, atau gambut. Bahan organik ini berfungsi sebagai pengikat atau perekat. Butiran pasir yang semula lepas dan bercerai berasi diikat dengan bahan organik agar menggumpal. Dengan pencampuran ini, struktur tanah kemudian akan menjadi beremah-remah. Selain itu bahan organik yang berfungsi untuk menyerap air. Dengan campuran bahan organik ini akhirnya kemampuan menyimpan air menjadi meningkat.

Bahan organik, kompos, atau pupuk kandang yang digunakan untuk mencampur tanah pasir adalah bahan organik yang sudah matang. Ciri-ciri bahan organik yang sudah matang adalah berwarna hitam, tidak berbau, dan beremah-remah. Tetapi jika bahan yang akan di campurkan adalah gambut maka sebaiknya dipilih gambut yang setengah matang. Ciri-ciri gambut setengah matang adalah apabila gambut di remas maka serpihan gambut yang keluar melalui sela-sela jari jumlahnya tidak banyak. (Baca: Ciri-ciri Tanah Gambut – Persebaran – Jenis dan Pemanfaatnnya)

Pemberian bahan organik pada tanah pasir dilakukan dengan dosis yang tepat. Ukuran pemberian bahan organik ini adalah minimal 20 ton / ha. Selain pemberian bahan organik, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemberian air yang dapat dilakukan dengan penyiraman ketika tanah pasir digunakan sebagai media tanam. Sifat tanah pasir yang mudah kering maka penyiraman harus dilakukan secara teratur. Teknik penyiraman pada musin kemarau harus sering dilakukan daripada ketika musim hujan. Pada musim kemarau dapat dilakukan penyiraman 2 sampai 3 kali dalam sehari (Baca: Pembagian Musim di Indonesia).

Pemanfaatan Tanah Pasir

Tanah pasir pada dasarnya memang tanah yang tingkat kesuburannya rendah (Baca: Ciri-ciri Tanah Subur dan Tidak Subur ). Dengan teknologi dan teknik pengolahan yang bagus maka tanah pasir ini dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengkaji dan meningkatkan manfaat dari tanah pasir. Tujuan dari penelitian-penelitian tersebut adalah untuk menjadikan tanah pasir lebih produktif. Tanah pasir yang telah diolah dan disesuikan dengan kebutuhannya dapat dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabai, bawang merah, tanaman buah naga, dan sebagainya. Prinsipnya adalah pemanfaatan tanah pasir untuk lahan pertanian ini diperlukan upaya untuk meningkatkan tingkat kesuburannya sehingga tanah tersebut berubah sesuai dengan kebutuhan tanaman.