Categories
Hutan

4 Jenis-jenis Hutan Berdasarkan Fungsinya

Hutan (baca: hutan homogen dan hutan heterogen) merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh alam dan juga oleh semua makhuk hidup. Fungsi hutan sangat banyak dan juga sangat penting bagi kelangsungan Bumi (baca: kerak Bumi) maupun makhluk hidup yang hidup di Bumi. Fungsi hutan ada banyak sekali, dan kita pun pasti sudah sering mendengar mengenai fungsi hutan ini.

Oleh karena fungsi hutan yang sangat banyak ini hingga mampu membagi hutan ke dalam jenis- jenis tertentu. Hutan menurut fungsinya dibedakan menjadi berbagai macam jenis. Adapun jenis- jenis hutan berdasarkan fungsinya ini akan kita bahas sebagai tema dalam artikel kali ini. Jenis jenis Hutan berdasarkan fungsinya dibagi menjadi beberapa macam, sebagai berikut:

  1. Hutan produksi

Jenis hutan berdasarkan fungsinya yang pertama adalah hutan produksi. Hutan produksi merupakan jenis hutan yang digunakan untuk menghasilkan barang- barang tertentu. Dengan kata lain hutan produksi ini merupakan hutan yang dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi, baik dikonsumsi masyarakat, kepentingan indstri maupun ekspor.

Oleh karena itulah hutan produksi ini juga mempunyai nama lain atau biasa disebut sebagai hutan industri. Hutan produksi ini selain dimiliki oleh pemerintah, bisa juga dimiliki oleh pihak swasta yang memang membutuhkan jasa hutan tersebut untuk menghasilkan barang- barang yang akan diproduksi pihak swasta tersebut. Secara umum, hutan produksi ini dibedakan menjadi dua beberapa macam, yaitu:

  • Hutan rimba, yaitu hutan yang muncul dan tumbuh secara alami.
  • Hutan budidaya, yaitu hutan yang sengaja dikelola oleh manusia untuk kepentingan manusia. Hutan seperti ini biasanya hanya terdiri atas satu jenis pohon saja.
  • Hutan produksi tetap (HP), yaitu hutan produksi yang dapat dieksploitasi dengan perlakuan cara tebang pilih atau tebang habis.
  • Hutan produksi terbatas (HPT), merupakan hutan yang dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih saja. Hutan ini merupakan hutan yang dialokasikan untuk memproduksi kayu dengan intensitas yang rendah. Hutan seperti ini pada umunya berada di wilayah pegunungan yang mempunyai lereng- lereng curam untuk mempersulit pembalakan.
  • Hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), yaitu kawasan hutan yang secara ruang mencadangkan untuk digunakan sebagai sarana pengembangan transmigrasi, pemukiman, dan pertanian.

Hutan produksi ini merupakan hutan yang khas karena fungsinya yang penting bagi kehidupan manusia. Berikut ini merupakan karakteristik yang dimiliki oleh hutan produksi:

  • Digunakan untuk memproduksi barang- barang yang bernilai ekonomi
  • Biasanya terletak di kawasan yang mempunyai batas HPH
  • Biasanya dikelola untuk menghasilkan kayu
  1. Hutan lindung

Jenis hutan kedua berdasarkan fungsi yang dimiliki hutan adalah hutan lindung. Hutan lindung merupakan hutan yang mempunyai fungsi sebagai perlindungan, yakni menjaga keteraturan air di dalam tanah (baca: ciri-ciri air tanah artesis), menjaga air agar tidak terjadi erosi tanah dan menjadi penyebab tanah longsor , hingga mengatur iklim (baca: iklim di Indonesia) yang ada di kawasan sekitar hutan tersebut. Hutan lindung juga merupakan hutan yang khas jika dilihat dari fungsi yang dimilikinya. Hutan lindung mempunya karakteristik sebagai berikut:

  • Mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, seperti mengatur tata air, menghindari banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, serta memelihara kesuburan tanah (baca: ciri-ciri tanah subur dan tidak subur).
  • Biasanya ditetapkan pada hutan yang berada di wilayah hulu sungai (baca: ciri-ciri hulu sungai), sepanjang aliran sungai, dan di tepi- tepi pantai (baca: manfaat pantai) sesuai dengan fungsi yang diharapkan.

Itulah karakteristik yang dimiliki oleh hutan lindung. Beberapa contoh hutan lindung yang ada di Indonesia antara lain adalah Hutan lindung Sungai Wain, Hutan lindung Wehea, Hutan Alas Kethu, Hutan taman raya Bung Hatta, Cagar alam kepulauan Karimata, dan masih banyak lagi.

  1. Hutan wisata

Jenis hutan berdasarkan fungsinya yang selanjutnya adalah hutan wisata. Seperti dengan nama yang dimilikinya, hutan wisata ini merupakan hutan yang digunakan untuk rekreasi. Namun disamping pemanfaatannya sebagai tempat rekreasi, hutan wisata ini juga ditujukan untuk melindungi tumbuh- tumbuhan serta binatang- binatang langka agar keberadaannya pun tidak punah. Sama dengan jenis hutan yang sebelumnya, hutan wisata ini pun mempunyai beberapa karakteristik. Karakteristik yang dimiliki oleh hutan wisata antara lain adalah sebagai berikut:

  • Dikhususkan, dibina, dan dipeliharan untuk kepentingan pariwisata adan juga wisata buru
  • Mempunyai keindahan alam yang khas
  • Digunakan sebagai tempat perlindungan bagi binatang maupun tumbuhan- tumbuhan langka agar kebedaraannnya tidaklah musnah.

Itulah beberapa ciri atau karakteristik yang dimiliki oleh hutan wisata ini. Adapun contoh hutan wisata yang ada di Indonesia banyak sekali, seperti Taman hutan Tuatunu, Taman hutan Dumai, Taman hutan Pocut Meurah Intan, dan masih banyak lagi.

  1. Hutan cadangan

Jenis hutan terakhir berdasarkan fungsinya adalah hutan cadangan. Hutan cadangan merupakan hutan yang digunakan atau dimanfaatkan untuk pemukiman atau lahan pertanian penduduk. Hutan cadangan juga memiliki karakteristik khusus. karakteristik yang dimiliki oleh hutan cadangan ini antara lain adalah sebagai berikut:

  • Dimanfaatkan sebagai lahan pertanian maupun lahan pemukiman bagi penduduk
  • Kaya akan berbagai macam tanaman sumber pangan
  • Digunakan untuk melestariakan berbagai flora dan fauna agar habitatnya tidak musnah.

Itulah beberapa karakteristik umum yang dimiliki oleh hutan cadangan. Di wilayah pulau Jawa sendiri, hutan lindung terdapat hingga 20 hektar.

Itulah jenis- jenis hutan apabila dilihat dari fungsi hutan. Dari masing- masing hutan kita dapat mengetahui bahwasannya hutan ini sangat besar manfaatnya dan mempunyai manfaat yang berbeda- beda antara satu dengan lainnya. Oleh karena itulah keberadaan hutan ini harus kita lestarikan (baca: cara menjaga kelestarian hutan) dan kita jaga demi masa depan yang cerah untuk anak cucu kita.