Categories
Hutan

Taman Hutan Raya: Pengertian, Tujuan, Taman Hutan Raya di Indonesia

Taman merupakan sarana yang serbaguna. Taman (baca: taman nasional dan contohnya) adalah ruang terbuka yang biasanya ditumbuhi oleh beberapa pepohonan dan mempunyai beberapa fasilitas untuk dimanfaatkan masyarakat. Keberadaan taman sangatlah bermanfaat dan menunjang kehidupan sosial masyarakat. Taman biasanya digunakan sebagai tepat berkumpul bagi masyarakat untuk sekedar menenangkan pikiran setelah bekerja seharian. Taman memang tempat yang sangat cocok untuk berkumpul bersama dengan keluarga dan juga teman- teman. Taman selain cocok digunakan untuk tempat berkumpul, juga sebagai tempat untuk menyeimbangkan ekosistem darat yang ada di lingkungan (baca: fungsi lingkungan) sekitar. Bagaimana air (baca: jenis air) bisa terkontrol keberadaannya dikarenakan akar pohon yang menjaganya agar tetap tersimpan di dalam tanah (baca: jenis tanah). Dari pernyataan- pertanyaan tersebut, menginformasikan bahwa taman mempunyai banyak manfaat. Beberapa manfaat taman antara lain adalah sebagai berikut:

  • Tempat berkumpul dan bersosialisasi antara sesama manusia
  • Tempat bersantai melepas penat
  • Sumber oksigen di suatu wilayah
  • Sebagai tempat mencari nafkah bagi beberapa pedagang
  • Tempat bagi beberapa event dilaksanakan
  • Sebagai sumber oksigen

Nah, itulah beberapa manfaat dari taman. Taman- taman akan lebih bermanfaat apabila taman tersebut berada di tengah- tengah pemukiman masyarakat, seperti taman kota, taman kompleks perumahan, dan lain sebagainya. Tanaman juga menjadi tempat untuk menyegarkan pikiran karena taman merupakan green open space, yakni ruang terbuka yang hijau karena ditumbuhi oleh pepohonan.

Selain taman, ada pula runag hijau yang lainnya. Hutan (baca: hutan hujan tropis), ya hutan merupakan ruang hijau di planet Bumi yang ukurannya luas. Hutan mempunyai ukuran yang bermacam- macam (baca: jenis hutan berdasarkan fungsinya), ada hutan yang sangat luas, ada hutan yang luas, bahkan ada hutan yang ukurannya tidak begitu luas. Namun apabila dibandingkan dengan taman, hutan mempunyai ukuran yang jauh lebih luas. Hutan merupakan rumah bagi bermacam- macam tumbuhan dan juga binatang. Hutan mempunyai banyak sekali manfaat. Salah satu manfaat dari hutan menjadikannya dijuluki sebagai Paru- Paru Dunia. Beberapa manfaat hutan antara lain sebagai berikut:

Nah, itulah beberapa manfaat hutan. apabila diamati hutan- hutan di Indonesia memang letaknya di daerah yang sedikit pinggir. Hal ini karena hutan sendiri mempunyai ukuran yang sangat luas. Hutan dapat dibagi- bagi menjadi beberapa macam menurut fungsinya (baca: jenis hutan berdasarkan fungsinya). Peruntukan hutan ini sangat beraneka ragam. Ada hutan yang difungsikan sebagai hutan lindung, ada hutan yang difungsikan sebagai cagar alam, hutan difungsikan sebagai suaka margasatwa, dan lain sebagainya. Ada yang namanya taman hutan raya. Taman hutan raya ini merupakan hutan yang dijadikan taman. Hutan ini biasanya bisa digunakan sebagai tempat hiburan bagi masyarakat dan juga sebagai sarana belajar. Taman hutan raya ini biasanya letaknya tidak terlalu jauh dari pemukiman, sehingga masih bisa dijangkau oleh masyarakat yang ingin menghabiskan waktu disana. Pada kesempatan kali ini kita akan membiarakan mengenai taman hutan raya ini agar kita lebih mengenalnya dan mengetahui apa saja manfaat dari taman hutan raya tersebut.

Pengertian Taman Hutan Raya

Taman Hutan Raya merupakan sebuah kawasan pelestarian hutan (baca: cara menjaga kelestarian hutan) alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau hewan yang alami maupun bukan alami, baik jenis asli maupun tidak asli, yang dimanfaatkan untuk kepentigan. Kepentingan umum yang dilakukan di taman hutan raya ini antara lain adalah penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan bidang pendidikan, serta perlindungan bagi flora dan fauna. Selain itu taman hutan raya ini juga digunakan sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan juga rekreasi.

Taman hutan raya merupakan bagian dari hutan konservasi di Indonesia, yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990. Taman hutan raya mempunyai beberapa kriteria agar bisa ditetapkan sebagai taman hutan raya. Beberapa kriteria yang memenuhi syarat sebagai taman hutan raya antara lain adalah sebagai berikut:

  • Mempunyai suatu ciri khas

Salah satu ciri agar suatu kawasan ditetapkan sebagai taman hutan raya adalah mempunyai suatu ciri khas khusus atau tersendiri. Ciri khas ini bisa asli atau alami, atau bisa karena buatan manusia. keunikan atau ciri khas ini juga bisa berada di kawasan yang ekosistemnya masih utuh maupun yang ekosistemnya sudah berubah.

  • Memiliki keindahan alam

Suatu kawasan juga bisa ditetapkan sebagai taman hutan raya apabila memiliki keindahan alam. Selain keindahan alam, kawasan ini juga bisa mempunyai gelaja alam, seperti adanya sumber air panas, mata air, dan lain sebagainya.

  • Berukuran luas

Kawasan yang dipilih sebagai taman hutan raya juga mempunyai luas yang cukup untuk dapat menampung berbagai macam tumbuhan dan juga satwa baik jenis asli kawasan tersebut maupun bukan asli kawasan tersebut.

Itulah beberapa kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh kawasn untuk menjadi sebuah taman hutan raya. Taman hutan raya ini dikelola oleh pemerintah, yakni menjadi tanggung jawab Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. Taman hutan raya ini diadakan sebagai upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati, termasuk satwa dan juga ekosistemnya. Pengelolaan taman hutan raya ini berdasar pada suatu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek- aspek ekologi, teknis, ekonomis, serta aspek sosial dan budaya.

Tujuan diadakan Taman hutan raya

Taman hutan raya dibentuk di Indonesia bukan tidak mempunyai tujuan atau maksud. Taman hutan raya sengaja diadakan oleh pemerintah untuk menunjang program- program pemerintah. Keberadaan taman hutan raya sangat diharapkan mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, keanekaragaman jenis tumbuhan dan juga satwa serta keindahan alamnya dapat dimanfaatkan untuk tujuan rekreasi. Selain itu keberadaan taman hutan raya juga diharapkan dapat memenuhi fungsi konservasi, koleksi, edukasi, dan secara tidak langsung dapat meningkatkan sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya. Lebih lengkapnya, beberapa tujuan pemerintah mengadakan taman hutan raya antara lain sebagai berikut:

  • Terjaminnya kelestarian kawasan hutan beserta ekosistemnya

Tujuan diadakannya pengelolaan taman hutan raya yang pertama dan yang utama adalah terjaminnya kelestarian hutan beserta ekosistem hutan yang ada di dalamnya. Tujuan ini seolah menjadi tujuan yang utama. Taman hutan raya sebagai salah satu bagian dari hutan konservasi memang diperuntukkan untuk menjaga kelestarian hutan dan juga ekosisem yang ada di dalamnya, seperti tanaman dan juga binatang- binatang yang ada di dalamnya agar tidak menjadi objek perburuan liar.

  • Terbinanya koleksi tumbuhan dan satwa

Pengelolaan taman hutan raya juga mempunyai tujuan lainnya yakni memperbanyak jenis tumbuhan dan juga satwa. Bertambahnya koleksi ini juga sekaligus agar tumbuhan dan hewan tersebut selalu terawat, berkembang biak, sehingga terhindar dari kepunahan.

  • Potensi sumber daya alam

Keberadaan taman hutan raya memiliki banyak sekai potensi sumber daya alam. Jadi, binatang dan tumbuh- tumbuhan juga termasuk sumber daya alam, khisusnya adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Tanaman mempunyai banyak sekali fungsi. Disamping memiliki fungsi pohon yang masih hidup, hutan juga mempunyai fungsi- fungsi yang lainnya. Demikian halnya dengan bianatang. Binatang juga mempunyai banyak sekali fungsi atau manfaat.

  • Menunjang dalam berbagai proses, seperti penelitain, pendidikan, budaya serta adat istiadat

Tujuan yang sangat penting dari pengelolaan taman hutan raya adalah untuk menunjang berbagai macam aktivitas manusia. aktivitas- aktivitas ini tentu saja aktivitas yang sangat penting dan beraneka ragam. Beberapa jenis aktivitas yang dapat dilakukan di taman hutan raya ini seperti rekreasi, penelitian dan pengembangan, kebudayaan serta adat istiadat.

Nah, itulah beberapa tujuan diadakannya pengelolaan bagi taman hutan raya. Tujuan- tujuan tersebut sangat diharapkan dapar terpenuhi di dalam setiap taman hutan raya yang ada di Indonesia maupun di dunia. Taman hutan raya merupakan jenis hutan yang terdapat di Indonesia, pada artikel ini kita akan membicarakan mengenai taman hutan raya yang ada di Indonesia dan juga yang ada di dunia.

Taman hutan raya di Indonesia

Taman hutan raya juga disebut dengan Tahura. Taman hutan raya ini mempunyai banyak sekali fungsi, oleh karena itulah sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki kawasan taman hutan raya ini. di Indonesia sendiri, taman hutan raya ini ada cukup banyak. Setidaknya ada 22 taman hutan raya yang ada di wilayah Indonesia. Taman hutan raya ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Untuk lebih jelasnya mengenai taman hutan raya yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Taman Hutan Raya Cut Nyak Dien di Aceh

Taman hutan raya ini juga dikenal dengan naman Meurah Intah, merupakan taman hutan kota yang terletak di kawasan Nanggroe Aceh Darissalam, lebih tepatnya di Kabupaten Aceh Besar. Taman hutan raya yang satu ini mempunyai luas sekitar 6.300 hektar. taman hutan raya ini sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak tanggal 15 Maret 2001.

  1. Taman Hutan Raya Bukit Barisan

Taman hutan raya yang satu ini berada di kawasan Sumatera Utara. Taman hutan raya ini tepatnya berada di Kabupaten Karo, Deli Serdang dan juga Langkat. Taman hutn raya ini termasuk taman yang sangat luas. Luas taman hutan raya ini hingga mencapai 51.600 hektar. Taman ini ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 29 November 1988.

  1. Taman Hutan Raya Mohammad Hatta

Taman huran raya yang satu ini terletak di Padang, taman hutan raya ini memiliki luas sekitar 21.100 hektar.  Taman huran raya Moh. Hatta ini mulai ditetapkan sejak tanggal 27 Maret tahun 1993.

  1. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim.

Berikutnya adalah taman hutan raya Sultan Syarif Hasyim yang berada di provinsi Riau. Taman hutan raya ini mempunyai luas sekitar 6.172 hektar. Taman hutan ini sah ditetapkan pemerintah sejak tanggal 26 Mei 1999.

  1. Taman Hutan Raya Thaha Syaifudin

Namanya adalah taman hutan raya Thaha Syaifudin. Taman hutan ini berada di provinsi Jambi di Pulau Sumatera. Lokasi tamna hutan Thaha Syaifudin ini lebih tepanya berada di Kabupaten Batanghari. Taman hutan ini mempunyai luas sekitar 15.830 hektar. Taman hutan raya ini resmi ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 15 Maret 2001.

  1. Taman Hutan Raya Raja Lelo

Berikutnya adalah Taman Hutan Raya Raja Lelo. Taman hutan raya ini berada di Provinsi Bengkulu Utara. Taman hutan raya ini mempunyai luas sekitar 1.122 hektar. Taman ini resmi ditetapkan oleh pemerintah sejak tanggal 7 Januari 1998.

  1. Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman

Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman ini berada di provinsi Lampung, tepatnya di Lampung Selatan. Taman hutan raya Wn Abdul Rahman ini tergolong taman yang luas, karen aluasnya mencapai sekitar 22.245 hektar, lebih luas dibandingkan dengan taman hutan raya yang berada di provinsi- provinsi sebelahnya. Taman ini diresmikan oleh pemerintah tanggal 1 September tahun 1999.

  1. Taman Raya Ir. Djuanda

Sekarang kita masuk di Pulau Jawa. Ada taman hutan raya Ir. Djuanda. Taman ini terletak di provinsi Jawa Barat, tepatnya di Kota Bandung. Taman hutan raya di Pulau Jawa ukurannya sangat berbeda dengan yang berada di Pulau Sumatera. Taman hutan raya di Pulau Jawa biasanya jauh lebih kecil daripada di pulau Sumatera. Contohnya adalah taman hutan raya Ir. Duanda ini. taman hutan raya ini hanya memiliki luas sekitar 590 hektar. Taman ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 14 Januari 1995.

  1. Taman Hutan Raya Palasari

Berikutnya adalah taman hutan raya Palasari. Taman ini berada di provinsi Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Sumedang. Taman hutan raya ini tergolong sempit, karena hanya mempunyai luas sekitar 35 hektar saja. Taman hutan raya Palasari ini ditetapkan pemeritah pada tanggal 10 Agustus 2004.

  1. Taman Hutan Raya Pancoran Mas

Taman hutan raya Pancoran Mas, dilihat dari namanya saja sudah terlihat bahwa  taman hutan raya ini berada di Depok. Karena pusanta di tengah pemukiman masyarakat yang sangat padat, maka taman hutan raya ini sangat sempit, yakni mempunyai luas yang hanya 6 hektar saja. Taman hutan raya ini diresmikan oleh pemerintah pada tanggal 7 Mei 1999.

  1. Taman Hutan Raya Ngargoyoso

Dari sekitaran Jawa Barat, kita beralih ke Jawa Tengah. Ada taman hutan raya Ngargoyoso. Taman hutan raya ini berada di provinsi Jawa Tengah, tepatnya di  Kabupaten Kranganyar. Taman hutan raya ini cukup luas daripada taman hutan raya di Jawa Barat. Hal ini karena memiliki luas sekitar 231 hektar. Taman hutan raya ini ditetapkan tanggal 15 Juli 2003.

  1. Taman Hutan Raya Gunung Bunder

Taman Hutan Raya Gunung Bunder terletak di provinsi Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Gunung Kidul.  Taman Hutan raya ini cukup luas, yakni sekitar 617 hektar dan ditetapkan oleh pemeritah pada tanggal 28 September 2004.

  1. Taman Hutan Raya R. Suryo

Dari Jawa Tenagh kita beralih ke Jawa Timur. ada taman hutan raya R. Suryo. Taman hutan raya ini terletak di beberapa Kabupaten yang ada di Jawa Timur. kawasan taman hutan raya ini meliputi Gunung Arjuno dan Cagar Alam Lalijiwo di Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Pasuruan dan Kota Batu yang total luasnya mencapai 27.868,30 hektar. Taman ini ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2001.

  1. Taman Hutan Raya Ngurah Rai

Dilihat dari namanya, kita semua sudah tahu bahwa taman hutan raya ini merupakan taman hutan raya yang ada di provinsi Bali. Taman hutan raya ini terletak di Kabupaten Badung. Taman hutan raya Ngurah Rai ini mempunyai luas sekitar 1.392 hektar. Taman hutan raya ini merupakan taman berukuran cukup luas di Provinsi Bali. Taman hutan raya ini ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 15 Februari 1988.

  1. Taman Hutan Raya Nuraksa

Taman hutan raya Nuraksa merupakan taman yang berada di provinsi Nusa Tenggara Barat, lebih tepatnya di Kabupaten Lombok Barat. Taman ini mempunyai ukuran yang luas, dan lebih luas daripada taman hutan yang ada di Bali. Luaatta dada di provinsi Bali. taman s taman hutan ini sekitar 3.115 hektar. Taman hutan ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 27 April 1999.

  1. Taman Hutan Raya Prof. Ir. Herman Yohanes

Taman hutan raya ini berada di sisi lain Nusa Tenggara Barat, yakni Nusa Tenggara Timur. Taman Hutan Raya ini merupakan taman yang letaknya di Kupang. Luas taman ini sekitar 1.900 hektar dan ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 1999.

  1. Taman Hutan Raya Bukit Soeharto

Sekarang kita menuju ke Pulau Kalimantan, pulau yang banyak sekali hutannya. Salah satu taman hutan raya yang ada di pulau ini adalah Taman hutan raya Bukit Soeharto. Taman hutan raya ini berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Taman ini mempunyai luas sekitar 61.850 hektar. Taman ini ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 19 Oktober 2004.

  1. Taman Hutan Raya Sultan Adam

Taman hutan raya Sultan Adam terletak di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut. Luas taman ini ada sekitar 112.000 hektar. Taman ini merupakan taman hutan yang sangat luas bahkan paling luas di seluruh Indonesia. Taman hutan raya ini ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 18 Oktober 1989.

  1. Taman Hutan Raya Murhum

Taman hutan raya Murhum merupakan taman yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggarndonesia. taman bupaten er Utara. taman taman yang leta. Kawasan hutan yang mempunyai luas sekitar 7.877 hektar ini ditetapkan sebagai Hutan Taman Raya pada tanggal 2 Maret 1999.

  1. Taman Hutan Raya Palu

Seperti namanya, taman ini berada di provinsi Sulawesi Tengah. Kawasan konservasi ini menempati tanah seluas 8.100 hektar. Taman hutan raya Palu ini ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 4 September 1995.

  1. Taman Hutan Raya Poboya Paneki

Taman hutan raya Poboya Paneki merupakan taman hutan raya yang berada di daerah Sulawesi Tengah. Taman hutan raya ini mempunyai luas seki taman hutan raya yang berada di daerah Sulawesi Tengah. taman al 2 Maret 1999.

tar 7.128 hektar. Taman ini ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 9 April 1999.

  1. Taman Hutan Raya Bontobahari

Taman hutan raya Bontobahari merupakan taman hutan raya yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Taman hutan raya ini tepatnya berada di Bulukumba, Sulawesi selatan. Taman hutan raya ini ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 1 Oktober 2014.

Nah, itulah ke 22 taman hutan raya yang ada di Indonesia. Taman hutan raya ini mempunyai keunikannya masing- masing. Taman hutan raya selain sebagai kawasan konservasi, juga digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, sarana edukasi hingga rekreasi. Taman hutan raya menyimpan berbagai macam flora dan fauna yang dilindungi, terutama flora dan fauna khas dari daerahnya masing- masing.