Lingkungan hidup merupakan semua hal yang berada di sekitar kehidupan manusia yang keberadaannya secara langsung maupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Atau bisa juga didefinisikan sebagai suatu sumber daya yang keberadaannya ikut serta dalam menjamin kelangsungan hidup makhluk hidup di sekitarnya, baik itu manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Di Indonesia, pengelolaan lingkungan hidup telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 1997 yang di dalamnya menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Ruang lingkup lingkungan hidup di Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Terdapat 3 unsur lingkungan, yaitu :
- Unsur Hayati (Biotik) – Unsur-unsur lingkungan hidup yang terdiri dari segala jenis makhluk hidup, mulai dari manusia, hewan, tumbuhan, maupun organisme atau jasad renik lainnya.
- Unsur fisik (abiotik) – Segala unsur lingkungan yang terdiri dari benda-benda mati seperti air, udara, dan lain sebagainya.
- Unsur Sosial Budaya – Unsur lingkungan yang diciptakan manusia yang di dalamnya terdapat nilai, gagasan, norma, keyakinan, serta perilaku manusia sebagai makhluk sosial atau makhluk yang tidak dapat hidup sendiri.
Ketiga unsur tersebut diatas keberadaannya saling memiliki keterkaitan atau hubungan satu dengan yang lainnya. Misalnya saja keberadaan unsur fisik seperti air dan udara merupakan faktor penting untuk kelangsungan hidup makhluk hidup.
Dari beberapa definisi lingkungan hidup diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa lingkungan hidup merupakan tempat atau pusat kehidupan manusia, dimana keberadaan lingkungan hidup telah banyak memberikan fungsi lingkungan hidup bagi manusia :
1. Sebagai tempat untuk bertahan hidup
Lingkungan hidup merupakan suatu tempat dimana di dalamnya terdapat unsur-unsur yang saling memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Seperti :
- Ketersediaan udara yang sangat diperlukan untuk sistem pernafasan baik bagi manusia maupun makhluk hidup yang lainnya. Selain itu, udara juga sangat diperlukan untuk membantu proses fotosintesis pada tumbuh-tumbuhan.
- Ketersediaan sinar matahari yang bermanfaat sebagai sumber energi cahaya
- Ketersediaan air yang dipergunakan untuk minum, mandi, irigasi, pembangkit listrik, dan lain sebagainya.
- Ketersediaan hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sumber nutrisi, yaitu berupa produk hewani dan nabati. Selain sebagai sumber nutrisi, keberadaan hewan dan tumbuhan juga dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan seperti berupa pakaian.
- Ketersediaan lahan yang merupakan suatu kebutuhan bagi manusia untuk mendirikan sarana dan prasarana yang dapat membantu menunjang kehidupan manusia seperti bangunan tempat tinggal, sarana pendidikan, sarana hiburan, dan lain sebagainya.
2. Sebagai tempat untuk bersosialisasi
Manusia merupakan makhluk sosial. Mereka tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang yang lain. Lingkungan hidup menjadi tempat yang strategis bagi manusia untuk menciptakan tempat tinggal yang baik, dimana dalam satu lingkungan tersebut terdiri dari kumpulan manusia yang hidup saling berdampingan, bekerja sama, dan saling tolong menolong.
3. Sebagai tempat untuk mencari kekayaan
Banyak sekali kekayaan alam yang terkandung dalam lingkungan hidup, seperti keberadaan barang-barang tambang seperti emas, perak, batu bara, nikel, minyak bumi, dan barang tambang lainnya. Barang-barang tambang tersebut merupakan salah satu sumber utama bagi pendapatan manusia, dimana barang-barang tambang tersebut nantinya dapat diolah menjadi berbagai jenis produk seperti perhiasan, bahan bakar, dan lain sebagainya. Selain barang-barang tambang tersebut, ketersediaan hewan dan tumbuhan juga ikut mendukung perekonomian manusia, seperti untuk peternakan, perkebunan, pertanian, nelayan maupun sebagai bahan baku serta bahan mentah untuk industri.
4. Tempat untuk mendapatkan hiburan
Dalam hidup, manusia tidak hanya membutuhkan makanan, pakaian, maupun tempat tinggal saja. Akan tetapi mereka juga memerlukan hiburan agar terhindar dari rasa jenuh dan stress. Di lingkungan sekitar kita banyak sekali menyediakan saran maupun prasarana guna mencukupi kebutuhan tersebut, seperti dengan adanya danau, gunung-gunung, taman, peternakan, pantai dan lain sebagainya. (baca : manfaat pantai)
5. Sebagai sarana edukasi
Lingkungan hidup juga menyediakan sarana pembelajaran bagi manusia, dimana kita bisa melakukan hal-hal untuk menambah wawasan kita seperti dengan mengadakan penelitian lingkungan, study, dan lain sebagainya.
6. Sebagai sumber kebudayaan
Lingkungan hidup juga memiliki peran yang penting dalam perkembangan seni budaya, dimana lingkungan sangat berpengaruh terhadap tingkah laku manusia yang menjadi salah satu unsur pembentuk budaya.
Masalah Lingkungan hidup
Bisa dikatakan bahwa lingkungan hidup adalah salah satu penjamin kelangsungan hidup manusia. Dari lingkungan, manusia bisa mendapatkan atau memenuhi apa yang ia butuhkan, seperti sandang, pangan, serta papan. Namun sekarang ini, kebutuhan manusia dan kemampuan lingkungan untuk menghasilkan sumber daya alam menjadi semakin tidak seimbang. Dimana kebutuhan manusia semakin meningkat, sementara hasil alam semakin langka atau berkurang. Persaingan untuk memanfaatkan kekayaan lingkungan semakin pesat dan hal tersebut banyak menimbulkan berbagai macam masalah lingkungan hidup seperti :
- Eksploitasi hutan secara besar-besaran sehingga dapat memberikan dampak akibat kerusakan hutan
- Pembuangan limbah industri yang menyalahi aturan sehingga akan menyebabkan penyebab pemanasan global.
- Perburuan liar.
- Perdagangan satwa liar yang dilindungi.
- Pembuangan sampah yang tidak sesuai jenis dan tidak pada tempatnya
- Pembakaran hutan.
- Penghancuran terumbu.
- Dan lain sebagainya
Upaya pelestarian Lingkungan Hidup
Untuk menjaga agar lingkungan hidup tetap lestari, maka diperlukan kerjasama baik itu dari masyarakat maupun dari pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup. Setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama baik dalam pemanfaatan maupun dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
1. Sasaran pengelolaan hidup
Adapun sasaran pengelolaan lingkungan hidup menurut undang-undang No. 23 tahun 1997 antara lain adalah :
- Tercapainya keselarasan, keserasian, serta keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
- Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup
- Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan
- Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
- Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
- Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
2. Upaya pengelolaan lingkungan hidup yang di lakukan pemerintah
Upaya pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan pemerintah antara lain adalah :
- Dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 tentang Tata Guna Tanah
- Dikeluarkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
- Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1986 tentang AMDAL
- Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan pada tahun 1991 yang tujuan utamanya adalah :
- Mengatasi masalah pencemaran
- Melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan berbahaya dan beracun seperti limbah B3
- Melakukan penilaian AMDAL
- Pencanangan gerakan penanaman sejuta pohon
3. Upaya pengelolaan hidup yang di lakukan manusia
Sedangkan upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup antara lain adalah :
- Melakukan pelestarian tanah yaitu dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan-hutan yang gundul, serta membuat terasering atau sengkedan pada lahan-lahan yang miring. Dengan langkah tersebut akan dapat membantu menghambat laju aliran air hujan yang bisa menimbulkan erosi tanah.
- Melakukan pelestarian udara seperti dengan penanaman pohon, mengurangi emisi pembuangan gas sisa pembakaran, serta mengurangi atau menghindari penggunaan bahan-bahan kimia yang dapat merusak lapisan ozon pada lapisan atmosfer.
- Melakukan kegiatan pelestarian hutan seperti penanaman hutan-hutan yang gundul, menghindari terjadinya ekspolitasi hutan secara liar, menghindari perburuan liar, menerapkan sistem tebang pilih pada saat menebang pohon-pohon di hutan, dan lain sebagainya.
- Melakukan pelestarian laut dan pantai dengan cara melestraikan hutan bakau di sekitar pantai, melestarikan terumbu karang, menghindari penggunaan bahan peledak maupun penggunaan pukat harimau pada saat melakukan penangkapan ikan, dan lain sebagainya.
- Melakukan pelestarian flora dan fauna seperti dengan tidak melakukan perburuan secara liar, mencegah perdagangan satwa-satwa yang dilindungi, pembangunan cagar alam dan suaka margasatwa, menggalakkan program penghijauan.
Berikut adalah fungsi lingkungan hidup bagi manusia yang di lakukan di dalam kehidupan sehari-sehari. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan anda.