Hutan merupakan salah satu ekosistem bagi sebagian besar makhluk hidup. Tidak hanya sebagai habitat atau tempat tinggal bagi hewan – hewan di dalamnya. Namun juga sebagai sumber daya alam yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan hidup makhluk hidup. Hutan juga dianggap sebagai penghasil oksigen terbesar di muka bumi ini. Lalu, apakah hutan itu?
Hutan adalah suatu lahan yang cukup luas, biasanya memiliki luas hingga ribuan hektar, ditumbuhi dengan berbagai macam pohon baik liar maupun yang dibudidaya. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, jika hutan menjadi tempat sumber daya yang memberikan hasil berupa kayu, getah (damar dan karet), rotan dan lain sebagainya.
Jenis-jenis hutan berdasarkan fungsinya dibagi menjadi 3 yaitu hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Hutan konservasi memiliki fungsi sebagai perlindungan ekosistem baik flora maupun fauna untuk dilestarikan agar keberadaannya tidak punah. Hutan lindung berfungsi untuk melindungi alam dan lingkungan di sekitar. Sedangkan hutan produksi berfungsi untuk menghasilkan atau memproduksi hasil hutan.
Pembahasan kali ini akan membahas mengenai hutan produksi. Hutan produksi dibagi atas 3 kelompok yaitu:
- Hutan Produksi Tetap (HP) hutan yang dapat dieksploitasi dengan melakukan tebang pilih ataupun tebang habis.
- Hutan Produksi Terbatas (HPT) hutan yang hanya bisa dieksploitasi dengan cara melakukan tebang pilih. HPT atau Hutan Produksi Terbatas ini adalah hutan yang diperuntukan untuk produksi kayu dengan intensitas yanng cukup rendah. Biasanya terdapat di kawasan pegunungan yang terdapat lereng – lereng yang curam.
- Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) hutan yang memilki ruang cadangan untuk dimanfaatkan bagi pemukiman, transmigrasi, pertanian dan perkebunan.
Kemudian bagaimana ciri – ciri dari hutan produksi ini? Ciri – ciri hutan produksi yaitu :
- Di dalam satu kawasan atau wilayah terdapat satu jenis tanaman atau pohon, misalnya hutan karet, hutan jati, hutan albasia, yang dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif saja.
- Area yang digunakan sangat luas. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Wilayah ini biasanya sudah dimiliki oleh Perseroan Terbatas atau PT yang besar atau pemerintah daerah setempat yang penggunaannya sangat diawasi dan dijaga.
Hutan produksi juga dikelompokan lagi menjadi 2, yaitu :
- Hutan rimba : hutan yang terdapat lebih dari satu jenis pohon namun ada beberapa jenis pohon yang tumbuh di kawasan hutan. Pada hutan rimba, sistem penebangan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus dilakukan penebangan secara terpilih dan hati – hati. Usia pohon harus memiliki usia yang cukup sehingga pohon yang masih baru atau kecil tidak ikut tertebang.
- Hutan budidaya : hutan yang sengaja dikelola untuk dibudidaya oleh manusia. Biasanya di dalam satu kawasan hanya ditanamai oleh satu jenis pohon saja. Penebangan pohon bisa dilakukan sekaligus sesuai dengan usia pohon yang ditanam.
Di dalam kawasan hutan produksi dibagi menjadi 2 bagian:
- Hutan Tanaman Industri
Hutan Tanaman Industri atau disingkat dengan HTI merupakan sebuah kawasan hutan yang berada di dalam kawasan hutan produksi. HTI ini sengaja dibuat untuk meningkatkan potensi dan kualitas dari hutan produksi dengan cara budidaya atau silvikultur yang bertujuan memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Hal – hal yang diizinkan di HTI yaitu persiapan lahan, pembuatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran.
Pembuatan Hutan Tanaman Industri yang ada di Indonesia memiliki tujuan untuk melestarikan hutan yang sudah tidak aktif agar dapat dimanfaatkan kembali. Sebenarnya HTI ini adalah penyebab terjadinya deforestasi, yaitu hutan hujan primer diganti oleh hutan monokultur (satu jenis pohon). Hal ini memiliki pengaruh yang amat besar tertama di lingkungan dan sosial. Seperti contoh, menghilangnya keanekaragaman hayati, konsekuensi negatif terhadap ekonomi masyarakat lokal, budaya mereka dan mata pencaharian yang tergantung pada hutan.
Di sisi lain, HTI menjadi sumber produksi untuk masa depan. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan akan produksi hasil hutan kian meningkat. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menggalakan progam Hutan Tanaman Industri, sebab semakin berkurangnya jumlah kayu untuk dipanen yang berasal dari hutan alam. Ditambah,dahulu industri kehutanan sebagian besar mengambil kayu dari hutan alam yang saat ini semakin menyusut luasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri, ada sekitar 18 jenis tanaman yang diperbolehkan untuk ditanam di Hutan Tanaman Industri. Di sini hanya menjelaskan 6 diantaranya:
- Acacia sp.
Tinggi pohon ini sekitar 15 meter dengan diameter batang sekitar 50 cm. Memiliki cabang yang banyak dengan tajuk yang lebar dan tidak terlalu rapat.
- Kapuk randu
Tinggi pohon ini bisa mencapai 20 meter dengan diameter batang 50 cm. Memiliki tajk yang tipis dengan cabang bertingkat. Buahnya adalah penghasil serat kapuk dan kayunya sebagai bagian tengah kayu lapis.
- Johar
Tinggi pohon mencapai 10 sampai 15 meter dengan diameter 40 – 50 cm. Digunakan untuk bahan bangunan dan perkakas rumah tangga.
- Kayu Merah atau Angsana
Kayu ini biasanya digunakan untuk alat tulis, kayu lapis, dinding papan dan bahan bangunan.
- Karet
Hasil produksi pohon ini adalah kayu dan latex. Latex sendiri merupakan hasil produksi yang cukup terkenal dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi.
- Jati
Kayu yang berasal dari pohon jati ini termasuk kelas awat I dan kelas kuat II dengan berat jenis 0,70. Sangat cocok untuk perkakas rumah tangga dan pertukangan. Terdapat banyak wilayah persebaran kayu jati di Indonesia.
- Hutan Tanaman Rakyat
Saat ini Industri Kehutanan Indonesia mengalami kekurangan bahan baku. Oleh karena itu, pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengantisipasi kekurangan itu dengan membuat Hutan Tanaman Rakyat dan melibatkan masyarakat. Hutan Tanaman Rakyat ini memiliki skala yang kecil hingga menengah dengan luasan sekitar 5 sampai 10 hektar per Kepala Keluarga (KK).
Tempat yang ditetapkan untuk pelaksanaan Hutan Tanaman Rakyat adalah kawasan hutan produksi tidak produktif, tanah kosong, padang ilalang, semak belukar dan yang tidak dibebani izin atau hal lain. Sedangkan jenis tanaman HTR dikategorikan sebagai berikut :
- Tanaman Hutan Berkayu, Kayu pertukangan : Meranti, Jati, Sengon, Sonokeling, Mahoni dan lain sebagainya. Kayu serat : Eukaliptus, Akasia, Tusam, Gmelia.
- Tanaman Budidaya Tahunan Berkayu : Karet, Durian, Mangga, Kemiri, Nangka, Duku, Pala dan lain sebagainya.
Persebaran Hutan Produksi
Hutan di Indonesia termasuk ke dalam hutan heterogen. Artinya terdapat lebih dari satu jenis pohon. Sampai sekarang persebaran hutan di Indonesia masih cukup luas, terbentang hampir di seluruh pulau di Indonesia. Jika dibandingkan dengan luasnya, hutan produksi merupakan wilayah yang paling luas jika dibanding dengan hutan lindung dan hutan konservasi.
Hutan produksi di Indonesia memiliki luas sekitar 72 juta hektar dari total keseluruhan hutan di Indonesia yang mencapai 129 juta hektar. Hutan produksi yang berupa hutan rimba, sebagian besar tersebar di pulau Kalimantan. Sedangkan di pulau Sumatera dan pulau Jawa sebagian besar hutan produksi masuk ke dalam hutan budidaya.
Di pulau Jawa sendiri, banyak ditanami berbagai macam pohon sehingga terdapat banyak jenis hutan produksi, seperti hutan jati, hutan pinus, hutan sengon, hutan damar, hutan mahoni dan masih banyak lagi. Sedangkan untuk pulau Sumatera dan Aceh, hutan produksi banyak ditanami oleh pohon pinus.
- Hutan Mahoni
Hutan mahoni banyak ditemukan di pulau Jawa. Pohonnya sendiri berjumlah kurang lebih 39,99 juta pohon, sedangkan 5,27% berada di luar pulau Jawa. Persebaran paling banyak terdapat di Jawa Barat (27,56%), Jawa Tengah (39,04%), dan Jawa Timur (11,63%).
- Hutan Jati
Wilayah persebaran kayu jati di Indonesia cukup banyak ditemukan di pulau Jawa. Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Daerah penghasil kayu jati terbaik berasal dari Blora, Jawa Tengah. Maka tidak heran jika hutan produksi untuk pohon jati cukup banyak di sana. Selain di pulau Jawa, hutan jati juga bisa ditemukan di Bali, Madura dan Sulawesi (Tenggara dan Selatan). Untuk di luar Indonesia, hutan jati banyak ditemukan di negara yang beriklim tropis seperti Hoshangabad Betul (India), Burma (Myanmar), utara Thailand, dan Lao PDR.
- Hutan Pinus
Sebagian besar hutan pinus yang ada di pulau Sumatra termasuk hutan pinus alami atau tanpa campur tangan manusia untuk dibudidaya. Hutan pinus ini tersebar di Aceh, Tapanuli dan Kerinci. Hingga akhirnya pohon pinus mulai dibudidayakan di Jawa dan tersebar cukup pesat di sini. Selain di Indonesia, hutan pinus juga bisa ditemukan di Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Burma dan India.
- Hutan Jabon
Persebaran pohon ini terdapat di daerah Maluku, sebagian Sulawesi dan Papua. Tidak hanya di Indonesai, pohon Jabon juga bisa ditemukan di Nepal, Vietnam, Thailand, Sabah, Filipina dan Cina.
Hasil Pemanfaatan Hutan Produksi
Hutan produksi dibuat untuk menghasilkan atau memproduksi hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan industri. Hal itu juga berpengaruh pada pemanfaatan dari hasil hutan produksi. Hal ini tergantung dari pohon apa yang berada di hutan produksi tersebut. Berikut hasil pemanfaatan hutan produksi :
- Veneer
Pohon mahoni menghasilkan kayu yang tidak kalah baiknya dengan pohon jati. Dalam skala besar kayu mahoni digunakan sebagai veneer (lapisan). Industri ini tersebar di Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Riau dan Jawa Tengah.
- Kayu Lapis
Produksi kayu lapis ini berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, Riau, Maluku, Papua, Sumatera Utara dan Jawa Timur. Perusahan di Indonesia yang menangani kayu lapis dan veneer yaitu Korindo.
- Serbuk Kayu
Industri serbuk kayu ini dapat ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Timur, Riau, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Jambi.
- Pulp dan Industri Kertas
Kita tahu jika pohon pinus tumbuh dengan sangat baik di pulau Sumatera. Tidak heran jika pohon ini dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pulp dan kertas. Pengolahan pulp berada di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Perusahaan terbesar di Indonesia yang menghasilkan pulp adalah Sinarmas.
Tidak hanya menghasilkan kayu saja, juga terdapat banyak hasil hutan bukan kayu. Diantaranya berupa rotan, damar, kemenyan, bambu dan lain sebagainya.
Itulah tadi contoh – contoh dari Hutan Produksi dan tanaman yang bisa ditanam. Semoga informasi ini bermanfaat.