Association of South East Asia Nation atau ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 tepatnya di Bangkok, Thailand. Pada tanggal tersebut telah ditanda tangani sebuah kesepakatan atau perjanjian yang lebih dikenal sebagai Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok. Sebelum dibentuk ASEAN, telah ada terlebih dahulu sebuah organisasi yang beranggotakan 3 negara yaitu Malaysia, Filipina dan Thailand. Organisasi ini dikenal dengan nama ASA (Asosiasi Asia Tenggara) yang dibentuk pada tahun 1961.
Penandatanganan Deklarasi Bangkok tersebut dilakukan oleh 5 negara sekaligus negara pendiri ASEAN antara lain, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Singapura. Perwakilan dari setiap negara tersebut diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri dari masing – masing negara, yaitu:
- Indonesia diwakilkan oleh Adam Malik
- Malaysia diwakilkan oleh Tun Abdul Razak
- Filipina diwakilkan oleh Narsisco Ramos
- Singapura diwakilkan oleh S. Rajaratnam
- Thailand diwakilkan oleh Thanat Khoman
Sedangkan isi dari Deklarasi Bangkok atau Deklarasi ASEAN yang telah disepakati tersebut adalah:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
- Menjaga stabilitas regional dan meningkatkan perdamaian.
- Dalam bidang ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, administrasi, dan teknik akan ditingkatkan dalam kerja sama dan saling membantu antar kepentingan bersama.
- Berupaya menjalin kerja sama yang solid meskipun telah ada organisasi regional dan internasional lainnya.
- Di dalam bidang pendidikan, latihan, dan penelitian kawasan Asia Tenggara akan ditingkatkan dalam kerja sama.
Prinsip utama dari didirikannya ASEAN antara lain:
- Menghormati kedaulatan, kemerdekaan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan juga identitas nasional di setiap negara.
- Hak untuk setiap warga negara dalam memimpin kehadiran nasional bebas dari campur tangan, koersi atau subversif dari pihak luar atau negara lain.
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri dari sesama negara anggota.
- Menyelesaikan perbedaan dan perdebatan dengan cara damai.
- Kerja sama yang efektif setiap anggota.
- Menolak menggunakan kekuatan yang mematikan.
Pada perjanjian Amity and Cooperation (TAC) di Asia Tenggara, telah ditandatangani pada KTT ASEAN untuk pertama kalinya pada tanggal 24 Februari 1976. Pihak Peserta Agung harus berprinsip yaitu:
- Berbagi komitmen serta tanggung jawab kolektif dalam upaya peningkatan perdamaian, keamanan dan juga kemakmuran regional.
- Menghormati kemerdekaan, kesetaraan, kedaulatan, integritas wilayah dan identitas nasional di seluruh negara anggota ASEAN.
- Tidak ikut dalam hal campur tangan di urusan internal negara anggota ASEAN.
- Menghormati hak dari setiap negara anggota ASEAN dalam menjaga eksistensi nasional yang bebas dari campur tangan eksternal.
- Tidak turut serta dalam melakukan kebijakan, termasuk penggunaan wilayahnya serta dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non ASEAN, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN.
- Menghormati perbedaan budaya, bahasa dan juga agama dari masyarakat ASEAN.
Pembentukan ASEAN sendiri dilatar belakangi oleh beberapa persamaan yang dimiliki oleh setiap negara anggota antara lain:
- Setiap negara di kawasan Asia Tenggara mempunyai persaman secara geografis yaitu pada sisi utara berbatasan langsung dengan Republik Rakyat Tiongkok, pada sisi selatan berbatasan dengan samudra Hindia, sebelah timur berbatasan dengan samudra Pasifik, dan pada sisi sebelah barat berbatasan dengan anak benua India dan teluk Bengala.
- Pernah dijajah oleh bangsa eropa seperti bangsa Belanda, Inggris, Portugis dan Prancis yang saat itu datang ke benua Asia terutama Asia Tenggara.
- Sebagian besar bangsa – bangsa di Asia Tenggara mempunyai persamaan berupa ras mongoloid dan bentuk kebudayaan dasar melayu austronesia.
- Mempunyai persamaan kepentingan untuk memajukan negaranya.
Piagam ASEAN
Piagam ASEAN merupakan bentuk dari anggaran dasar bagi Perserikatan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN. Piagam ini telah diadopsi saat diadakan KTT ASEAN ke 13 di Singapura November 2007 dan mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008. Sebelumnya telah dibuat konsep piagam ASEAN saat diadakan KTT ASEAN ke 11 pada Desember 2005 di Kuala Lumpur. Prinsip yang ditetapkan di dalam Piagam ASEAN yaitu:
- Melakukan penekanan sentralitas ASEAN dalam kerjasama regional
- Menghormati prinsip – prinsip teritorial, kedaulatan yang berintegritas, tidak interverensi dan identitas nasional di setiap anggota ASEAN.
- Ikut menegakkan hukum internasional yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia, keadilan sosial dan perdagangan multilateral.
- Melakukan penunjukan Perwakilan Sekretaris Jendral dan Tetap ASEAN.
- Pengembangan hubungan eksternal yang ramah dan posisi PBB.
- Peningkatan jumlah KTT ASEAN untuk kedua kali dalam setahun dan kemampuan dalam mengadakan situasi darurat.
- Mengulangi penggunaan bendera ASEAN, lambang nasional, dan lagu kebangsaan di setiap hari ASEAN pada tanggal 8 Agustus.
Keanggotaan ASEAN
Pada awal dibentuknya ASEAN, hanya beranggotakan lima negara saja sekaligus pendiri ASEAN. Seiring berjalannya waktu, satu per satu negara di kawasan Asia Tenggara mulai bergabung di ASEAN. Berdasarkan urutannya, negara yang ikut bergabung antara lain:
- Brunei Darussalam. Mulai bergabung pada tanggal 7 Januari 1984 tepatnya satu minggu setelah dinyatakan kemerdekaannya.
- Vietnam. Bergabung pada tanggal 28 Juli 1995.
- Laos dan Myanmar. Keduanya ikut bergabung pada tanggal 23 Juli 1997.
- Bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998.
Ada hal menarik saat masuknya negara Kamboja, pada awalnya Kamboja ingin bergabung bersamaan dengan Laos dan Myanmar. Akan tetapi terdapat masalah politik di dalam negeri yang menyebabkan Kamboja menunda keikutsertaannya di ASEAN. Selain itu, Timor Leste sebenarnya juga ikut bergabung dengan ASEAN, akan tetapi syarat keanggotaan dari Timor Leste belum bisa terpenuhi. Meskipun demikian, Timor Leste tetap ikut berpartisipasi di setiap kegiatan ASEAN.
ASEAN melihat bahwa ekonomi, politik dan geografis menjadi hal yang harus dipertimbangkan dan dipikir secara cermat seiring berkembangnya zaman. Sehingga ASEAN mencoba untuk memperluas keanggotaannya terhadap negara – negara tetangga di sekitar kawasan ASEAN. Negara – negara tersebut yaitu, Bangladesh, Republik Tiongkok (Taiwan), Palau, Papua Nugini dan Timor Leste.
Peran Indonesia di Dalam ASEAN
Selain menjadi salah satu negara pendiri ASEAN, Indonesia juga memiliki peran yang amat besar di dalam kegiatan ASEAN, peran tersebut antara lain:
- Mendirikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta.
- Sebagai tempat pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali.
- Menjadikan Kepulauan Riau sebagai pusat karantina hewan dan tanaman di ASEAN.
- Mendukung sepenuhnya terselenggaranya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
- Ikut menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
- Sebagai salah satu penggagas dibentuknya keamanan ASEAN.
Demikian penjelasan mengenai ASEAN. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk Anda.