Categories
Ilmu Sosial

Mengenal Negara Vanuatu, Negara Kepulauan Yang Terancam Tenggelam

Mungkin Indonesia termasuk ke dalam negara kepulauan terbesar di dunia selain negara Filipina. Namun di dunia ini juga masih ada negara – negara kepulauan selain negara Indonesia. Negara kepulauan ini tidak jauh dari Indonesia dan berdekatan dengan Samudera Pasifik, negara ini bernama Republik Vanuatu. Mungkin sebagian besar dari kita masih cukup asing dengan negara satu ini. Nah, untuk mengetahui lebih dalam lagi seperti apakah negara Vanuatu itu, mari disimak penjelasannya di bawah ini!

Karakteristik Negara Vanuatu

Republik Vanuatu atau Ripablik blong Vanuatu dalam bahasa Bislama merupakan sebuah negara kepulauan yang terletak di selatan Samudera Pasifik. Selain itu, negara ini juga terletak di sebelah timur dari negeri kanguru, Australia, barat negara Fiji, selatan Kepulauan Solomon dan timur laut Kaledonia Baru. Nama Vanuatu sendiri berasal dari kata “vanua” yang memiliki arti tanah atau rumah. Kata tersebut juga terdapat di dalam bahasa Austronesia. Sedangkan kata “tu” mempunyai arti berdiri, sehingga jika digabungkan kedua kata tersebut menunjukan status independen dari suatu negara baru.

Berdasarkan sejarah mengenai asal usul bangsa Vanuatu bahwa penduduk asli negara tersebut berasal dari bangsa Melanesia atau sama seperti orang – orang asli Papua. Untuk pertama kalinya, negara Vanuatu didatangi oleh bangsa Eropa yang dipimpin oleh Fernandes de Queiros yang berasal dari Portugis sedangkan armadanya berasal dari Spanyol pada tahun 1606. Pada saat itu negara Spanyol dan Portugis masih bersatu dan berada di bawah kepemimpinan Raja Spanyol sejak tahun 1580. Maka tidak heran jika Queiros menganggap kepulauan Vanuatu adalah milik Spanyol yang dikenal sebagai bagian dari Hindia Timur Spanyol. Sebelum menjadi negara Vanuatu, negara tersebut memiliki nama La Austrialia del Espiritu Santo.

Adanya peperangan, menyebabkan negara Vanuatu berhasil jatuh ke tangan Prancis dan Britania Raya (Inggris) di tahun 1880. Kedua negara tersebut akhirnya membuat suatu kesepakatan dan setuju untuk membentuk pemerintahan bersama atau dikenal dengan istilah kondominium pada tahun 1906 dan diberi nama Hebrides Baru. Sama seperti Indonesia, penduduk negara Vanuatu juga melakukan pergerakan kemerdekaan dan baru muncul sekitar tahun 1970 dan pada tanggal 30 Juli 1980 negara Vanuatu merdeka dari Prancis dan Britania Raya. Sejak saat itu juga Republik Vanuatu telah bergabung dalam organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB), Persemakmuran Inggris, Francophonie dan juga Forum Kepulauan Pasifik.

Sistem Pemerintahan Negara Vanuatu

Negara Vanuatu merupakan negara persemakmuran maka tidak heran jika sistem pemerintahan negara ini menerapkan sistem Republik Parlementer. Ibu kota negara Vanuatu berada di kota Port Vila dan termasuk kota terbesar. Di dalam sistem Republik Parlementer terdapat seorang Presiden sebagai kepala negara dan seorang Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Negara Vanuatu sendiri terdiri atas 6 provinsi yang telah ditetapkan sejak tahun 1994. Setiap provinsi memiliki nama yang berasal dari huruf pertama dari setiap pulau – pulau yang ada di Vanuatu, antara lain:

  • Malampa (Malakula, Ambrym, Paama)
  • Penama (Pentecost, Ambae, Maewo)
  • Sanma (Santo, Malo)
  • Shefa (Shepherd, Efate)
  • Tafea (Tanna, Aniwa, Futuna, Erromango, Aneityum)
  • Torba (Torres, Banks).

Terancam Tenggelam

Pamanasan global yang terjadi beberapa waktu ini, telah meningkatkan kenaikan permukaan air laut cukup signifikan di beberapa daerah di seluruh dunia. Hal ini diperjelas oleh Sekretaris Jendral PBB, Antonio Guterres setelah dirinya berpose pada sebuah sampul majalah Time dengan judul Planet Kita yang Tenggelam. Menurutnya ada sekitar 9 negara yang berada di Samudera Pasifik terancam tenggelam sebagai akibat pemanasan global. Kesembilan negara tersebut antara lain:

  • Tuvalu
  • Samoa
  • Nauru
  • Kiribati
  • Kepulauan Salomon
  • Kepulauan Fiji
  • Kepulauan Marshall
  • Kepulauan Maladewa
  • Vanuatu

Negara Vanuatu termasuk negara yang cukup dikhawatirkan menurut PBB sebab negara ini cukup sering mendapat bencana alam baik yang berasal dari udara maupun air. Jika ditotal, keseluruhan negara Vanuatu memiliki luas sekitar 12 ribu kilometer persegi dengan jumlah populasi sebanyak 286 ribu jiwa dan volume air laut cukup tinggi. Berdasarkan penelitian, terjadi kenaikan permukaan air laut sebanyak 1 cm setiap tahunnya.

Kenampakan Alam Vanuatu

Ada sekitar 67 ribu turis asing datang setiap tahunnya ke Vanuatu untuk berwisata menikmati keindahan alam di sana. Tidak hanya memiliki pantai – pantai yang indah, daya tarik dari Vanuatu juga bisa ditemukan dengan melakukan pendakian di Gunung Yasur. Gunung Yasur termasuk gunung berapi yang masih aktif hingga saat ini. Gunung yang memiliki tinggi sekitar 361 meter di atas permukaan laut ini paling banyak dikunjungi oleh wisatawan pada saat pagi dan malam hari. Para pengunjung yang berada di dekat dengan Gunung Yasur masih dapat mendengar suara yang berasal dari dalam gunung.

Selain gunung, Vanuatu juga memiliki wisata alam lain yaitu berupa gua yang bernama Gua Millenium. Gua ini memiliki tinggi sekitar 50 meter dengan lebar 20 meter bisa ditelusuri atau bagi penyuka tantangan gua ini dapat dipanjat di bagian tebingnya. Dari atas puncak Gua Millenium pengunjung akan dapat melihat keindahan yang berasal dari hutan hujan tropis yang ada di Vanuatu.

Bagi penikmat wisata air, Vanuatu memiliki wisata air terjun yang cukup terkenal bernama Mele Cascades. Banyak wisatawan asing datang mengunjungi tempat ini untuk menikmati kejernihan air dan suara gemericik khas air terjun serta keindahanannya. Wisata air yang lain bisa ditemukan di Blue Holes yaitu sebuah mata air yang dikelilingi oleh batuan karang. Jika pantulan cahaya matahari sedang dalam kondisi baik, mata air yang jernih tersebut akan terlihat berwarna biru cerah mirip seperti lukisan dari surga.

Memiliki Masalah Dengan Indonesia

Ada salah satu masalah yang telah dibuat oleh Vanuatu hingga akhirnya membuat geram negara Indonesia yaitu, berhasil menyelundupkan tokoh separatis Papua Barat yang bernama Benny Wenda ke Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) PBB di Jenewa. Benny Wenda menyerahkan sebuah petisi referendum kemerdekaan, dan ini bukanlah pertama kali Vanuatu ikut campur dalam urusan negara Indonesia. Dahulu Republik Vanuatu pernah menyuarakan kemerdekaan Papua Barat di dalam forum PBB, meskipun saat itu agenda persidangan tidak membahas masalah itu.