Categories
Ilmu Sosial

8 Akibat Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, baik peraturan tertulis dan tidak tertulis dibuat untuk mengatur perilaku dan tata kehidupan manusia supaya menjalankan kehidupan dengan tertib, teratur, dan saling menghargai satu sama lain. Akan tetapi, peraturan yang telah dibuat seringkali tidak berlaku pada individu-individu yang mengalami suatu gejolak psikologis, tuntutan dari dalam diri atau luar, dan pengaruh lingkungan yang berada di sekitarnya. Tentu saja, pengaruh yang ada dinilai oleh sebagian orang sebagai suatu tindakan yang tercela atau merugikan orang lain.

Perilaku yang tercela dan bersifat negatif ini sering disebut dengan tindakan penyimpangan sosial. Hal ini menurut teori perilaku dalam bidang psikologi dan sosial sebagai suatu tindakan yang yang terjadi karena adanya stimulus negatif yang mempengaruhi perilaku dan pola pikir seorang individu sehingga menggerakkan dirinya untuk melakukan suatu tindakan diluar norma-norma atau tatanan nilai sosial yang bersifat positif. Baca juga mengenai Geografi Sosial dan Geodinamika.

Di era serba digital dan arus teknologi informasi yang begitu cepat dewasa ini, perilaku menyimpang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Penyimpangan sosial telah menjangkiti di semua kalangan, dari muda hingga tua dan baik pria maupun wanita. Sehingga, menurut beberapa ahli psikologi, perilaku menyimpang dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, yaitu :

  • Pertama, perilaku yang menyimpang dapat diamati, diukur, dan diramalkan.
  • Kedua, perilaku menyimpang merupakan imbas atau hasil dari pembelajaran dan observasi secara terus menerus terhadap sesuatu yang bersifat negatif.
  • Ketiga, perilaku menyimpang merupakan hukum aksi-reaksi.
  • Ke-empat, perilaku menyimpang menunjukkan hubungan stimulus dan respon.

Sejumlah penyimpangan sosial yang terjadi baik di keluarga dan masyarakat meliputi beberapa macam aktifitas, seperti:

  • Pembangkangan. Perilaku ini menunjukkan adanya sifat melawan atau menentang adanya aturan atau perintah dan norma yang berlaku secara sosial.
  • Agresi. Perilaku ini menunjukkan adanya sifat menyerang dan frontal dari seorang individu terhadap individu lain.
  • Persaingan. Perilaku ini ditunjukkan dengan sifat selalu melakukan perlawanan dan penyeimbangan.
  • Berkuasa. Perilaku ini ditunjukkan dengan sifat selalu ingin menang sendiri dan merasa dirinya hebat dibandingkan individu lain.

Ke-empat macam penyimpangan sosial tersebut ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Pada faktor internal, seorang individu dikatakan menyimpang karena dirinya telah salah dalam memahami dirinya sendiri, memiliki pandangan dan pemikiran yang salah, tidak mampu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, dan kurangnya kepercayaan dan pengendalian diri. Sedangkan menurut faktor eksternal, seorang individu melakukan tindakan menyimpang dikarenakan adanya contoh atau pengaruh dari orang tua, teman sebaya, lingkungan dimana seorang itu tinggal dan bergaul, dan minimnya pengawasan dan pembelajaran di sekolah.

Lebih lanjut, dari pembahasan di atas, perilaku penyimpangan dapat dikategorikan menjadi tiga hal, yaitu:

  • Tindakan tidak patuh atau non-conform, yaitu perilaku yang tidak mematuhi peraturan dan norma sosial yang ada.
  • Tindakan asosial atau anti sosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan umum di masyarakat atau menggangu ketertiban umum.
  • Tindakan criminal, yaitu tindakan yang melanggar peraturan hukum yang berlaku dan dapat merugikan atau menghilangkan nyawa orang lain.

Berdasarkan pemaparan penyimpangan sosial tersebut di atas, maka akibat penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat sangat beragam dan dapat dilakukan oleh siapa saja, diantaranya sebagai berikut:

  1. Seorang individu akan merasa bersalah dan menyesal seumur hidup karena telah melakukan dosa besar kepada keluarga, terutama kepada kedua orang tua karena semasa hidup seorang individu tersebut telah membantah perintah orang tua saat diminta untuk membantu mengerjakan pekerjaan rumah, melawan orang tua saat diingatkan untuk melakukan ibadah, menyakiti dan menghardik anggota keluarga lain yang usianya lebih muda darinya, mencuri barang berharga kepunyaan orang tua saat tidak dibelikan sesuatu yang menjadi keinginannya, mengancam orang tua saat keinginannya tidak terpenuhi;
  2. Seorang individu akan dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat karena semasa hidupnya telah melakukan serangkaian tindakan yang merugikan masyarakat sekitar, seperti melakukan tindakan pencurian di lingkungan rumah, mabuk-mabukan di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum, melakukan tindakan asusila dengan lawan jenis di tempat kost, kontrakan, atau hotel, menjual dan mengedarkan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah, melakukan tindakan pengrusakan pada fasilitas umum, melakukan tawuran massal antar kampung, dan ikut serta dalam anggota gang motor dan melakukan penjarahan dan balapan liar.
  3. Seorang individu akan memperoleh stereotip negatif di masyarakat dan hal ini akan menyulitkan individu tersebut untuk berinteraksi luas di masyarakat.
  4. Seorang individu akan sulit memperoleh pekerjaan yang layak dan tidak seorangpun yang mempercayai dirinya.
  5. Seorang individu akan memperoleh sanksi sosial, yaitu diusir atau dibuang dari lingkungan masyarakat dimana dia tinggal.
  6. Keturunan individu tersebut akan memperoleh imbas negatif di kemudian hari atas apa yang telah dilakukan seorang individu tersebut selama hidupnya.
  7.   Secara psikologis, fisik, dan ekonomis seorang individu yang telah melakukan penyimpangan sosial akan menanggung beban selama hidupnya sehingga dapat menyebabkan seorang individu tersebut depresi berat.
  8. Keluarga individu yang melakukan penyimpangan sosial akan menjadi berantakan yang diakibatkan karena perceraian.

Dari semua akibat penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat ini sebenarnya ada sejumlah langkah-langkah pengendalian dan pencegahan secara formal, yaitu dilakukan oleh lembaga pemerintahan dan informal, yaitu melalui masyarakat dan keluarga, dalam menanggulangi penyimpangan sosial tersebut, beberapa langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Tindakan persuasif dan koersif. Tindakan ini dapat dilakukan oleh para penegak hukum dalam menegakkan dan menertibkan masyarakat untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, penyuluhan dan sosialisasi secara terus menerus dan mengadakan pertemuan warga atau pengajian rutin di tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga Propinsi.
  • Bimbingan Konseling Kelompok. Kegiatan ini dapat dilaksanakan di sejumlah sekolah, baik negeri dan swasta, serta kegiatan ini dapat dilaksanakan dalam forum masyarakat di tingkatan desa/kelurahan atau RT/RW, serta, menghidupkan kembali pendidikan budi pekerti dalam mata pelajaran sekolah dan meningkatkan pengajaran moral dan etika melalui pengajaran agama baik di sekolah maupun di keluarga.

Demikian penjelasan mengenai akibat penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat dan pencegahannya. Semoga bermanfaat.

Baca juga: