Indonesia memiliki hutan yang kaya akan keragaman jenis populasi di dalamnya, namun seiring berjalannya waktu hutan di Indonesia menjadi hutan yang paling terancam di dunia. Terkikis karena seringnya terjadi penebangan secara liar. Dimana diperkirakan 70-75 persen dari kayu yang di panen di tebang secara liar. Dari perspektif ekonomi, penebangan liar telah mengurangi pendapatan dan devisa negara. Diperkirakan kerugian negara mencapai 30 trilyun per tahun.
kerugian akibat penebangan hutan secara liar
Dampak ekonomi yang muncul dari penebangan liar bukan hanya karena kerugian finansial dampak akibat hutan gundul hilangnya pohon, akan tetapi lebih berdampak pada ekonomi dalam arti luas, seperti hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa depan (opprotunity cost). Sesunguhnya pendapatan yang diperoleh masyarakat pelaku penebangan liar dari kegiatan ilegalnya itu sangatlah kecil, karena porsi pendapatan terbesar dipetik oleh para penyandang dana (cukong).
Berikut adalah kerugian akibat penebangan hutan secara liar :
- Penebangan liar atau illegal logging ini juga mengakibatkan timbulnya berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu anomali terburuk sebagai akibat maraknya dampak akibat kerusakan hutan adalah ancaman proses deindustrialisasi sektor kehutanan.
- Sektor kehutanan nasional yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang oleh sumber daya alam yang bersifat terbaharui yang ditulang punggungi oleh aktivitas industrialisasi kehutanan di sektor hilir dan pengusahaan hutan disektor hulu, kini sudah berada di titik ambang kehancuran.
- Penebangan liar juga sangat merugikan bagi kehidupan, karena keberadaan hutan sangatlah penting sebagai penjaga keseimbangan alam. Seperti yang telah kita ketahui tentang penyebab pemanasan global, yang merupakan salah satu contoh dampak dari penebangan liar.
- Pemanasan global bukan hanya bersumber dari asap kendaraan bermotor tapi juga dipengaruhi oleh keadaan hutan yang tidak seimbang. Kita tahu bahwa daun bisa menetralisir karbondioksida, itulah sebabnya kenapa hutan disebut paru-paru dunia. Jadi seandainya hutan masih terjaga mungkin global warming tidak akan terjadi.
Untuk lebih jelas, Dampak Penebangan Hutan Secara Liar adalah sebagai berikut :
1. Hilangnya kesuburan tanah
Ketika hutan di babat pohon-pohonnya, hal ini mengakibatkan tanah menyerap sinar matahari terlalu banyak sehingga menjadi sangat kering dan gersang. Hingga nutrisi dalam tanah mudah menguap. Selain itu, hujan bisa menyapu sisa-sisa nutrisi dari tanah. Oleh sebab itu, ketika tanah sudah kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi menjadi hal yang sulit dan budidaya di lahan itu menjadi tidak memungkinkan. (baca : erosi tanah)
2. Turunnya sumber daya air
Pohon sangat berkontribusi dalam menjaga siklus air, melalui akar pohon menyerap air yang kemudian di alirkan ke daun dan kemudian menguap dan dilepaskan ke lapisan atmosfer. Ketika pohon-pohon ditebang dan daerah tersebut menjadi gersang, maka tak ada lagi yang membantu tanah menyerap lebih banyak air, dengan demikian, akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan sumber daya air.
3. Punahnya keaneka ragaman hayati
Meskipun hutan hujan tropis hanya seluas 6% dari permukaan bumi, tetapi sekitar 80-90% dari spesies ada di dalamnya. Akibat penebangan liar pohon secara besar-besaran, ada sekitar 100 spesies hewan menurun setiap hari, keanekaragaman hayati dari berbagai daerah hilang dalam skala besar, banyak mahluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan telah lenyap dari muka bumi. (baca : cara mencegah hutan gundul)
4. Mengakibatkan banjir
Salah satu fungsi hutan adalah menyerap dengan cepat dan menyimpan air dalam jumlah yang banyak ketika hujan lebat terjadi. Namun ketika hutan digunduli, hal ini tentu saja membuat aliran air terganggu dan menyebabkan air menggenang dan banjir yang mengalir ke pemukiman penduduk. (baca : penyebab banjir )
5. Global Warming
Deforestasi juga berdampak pada pemanasan global. Pohon berperan dalam menyimpan karbondioksida yang kemudian digunakan untuk menghasilkan karbohidrat, lemak dan protein yang membentuk pohon, dalam biologi proses ini disebut fotosintesis. Ketika terjadi deforestasi, banyak pepohonan yang dibakar, ditebang, yang mengakibatkan lepasnya karbondioksida di dalamnya, hal ini menyebabkan tingginya kadar karbondioksida yang ada di atmosfir. Dengan melihat dampaknya yang sangat mengerikan, maka pelestarian hutan perlu dan Harus segera dilaksanakan. Eksploitasi hutan yang terus menerus terjadi, berlangsung sejak dahulu hingga sekarang tanpa dibarengi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal sudah kita ketahui, hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semakin merebak dari dulu hingga kini, demikian pula penebangan hutan semakin tak terkendali, baik untuk memenuhi kebutuhan industri kayu , untuk bahan bagunan, bahan perkakas rumah tangga, maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi, dan berapa dari luar Jawa yang masuk, dan berapa yang dihasilkan oleh Perhutani.
Eksploitasi Hutan di Indonesia
Sekarang ini, sekitar kurang dari separuh Indonesia yang memiliki hutan, ini merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara 1990 dan 2005, negara Indonesia telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua setelah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam punah di muka bumi.
Jumlah hutan-hutan di Indonesia sekarang ini makin berkurang. Luas hutan hujan semakin menurun, mulai tahun 1960an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, menjadi 53 persen di tahun 1995, dan 49 persen saat ini.
maka akan sangat berbahaya bila kita tidak tanggulangi bahaya ini, sudah seharusnya diambil langkah tegas untuk menyelamatkan hutan kita, yang seharusnya kita lestarikan dan kita jaga bersama. (baca : fungsi lingkungan hidup)
Ada beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Berupaya mereboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.