Pengertian Negara Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu “demos” dan “kratos”. Demos mempunyai arti rakyat sedangkan kratos artinya pemerintahan. Sehingga dapat diartikan jika demokrasi merupakan pemerintahan yang dilaksanakan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.
Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan negara kesatuan, Indonesia juga dapat dikatakan sebagai negara demokratis. Negara demokrasi merupakan suatu negara yang menganut sistem pemerintahan yang bertujuan menciptakan kedaulatan rakyat sebab kekuasaan serta kedaulatan dipegang penuh oleh rakyat, dan dijalankan oleh pemerintah untuk menjalankan hak dan wewenangnya atas nama rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai sebuah sistem pemerintahan di mana seluruh masyarakat negara memiliki hak serta kesempatan yang sama atau setara dalam berkontribusi untuk pengambilan keputusan yang berpengaruh pada nasib hidup orang banyak.
Bisa dikatakan jika rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam proses pengambilan keputusan hingga akhirnya memberikan dampak pada keseluruhan kehidupan. Maka tidak heran jika sistem demokratis memberikan kesempatan kepada rakyatnya untuk turut berpartisipasi secara aktif dalam hal penyusunan, perumusan, pengembangan serta penetapan undang – undang baik secara langsung maupun melalui perwakilan rakyat.
Pengertian Demokrasi Menurut Ahli
- Abraham Lincoln
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dalam proses diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pemerintahan. Selain itu setiap rakyat mempunyai hak yang sama untuk mengatur kebijakan pemerintahan.
- Hans Kelsen
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya setiap wakil rakyat yang sudah dipilih merupakan pelaksana kekuasaan negara sebab rakyat telah yakin bahwa segal kehendak serta kepentingan mereka, akan selalu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pemerintahan.
- Harris Soche
Menurut Soche, demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan rakyat. Bisa dikatakan jika rakyat adalah pemegang kekuasaan di dalam pemerintahan serta mempunyai hak untuk mengatur, mempertahankan dan juga melindungi diri mereka dari paksaan wakil – wakil mereka.
Prinsip Dan Sistem Demokrasi
Di dalam sistem demokrasi sudah tentu berpegang pada beberapa prinsip, antara lain:
- Negara Berdasarkan Pada Konstitusi
Undang – undang atau konstitusi merupakan suatu norma di dalam sistem politik dan hukum yang dibuat oleh pemerintah secara tertulis. Konstitusi tersebut dijadikan landsan untuk menjalankan negara dan juga berfungsi sebagai batasan kewenangan pemerintah untuk memenuhi hak rakyat.
- Sistem Keadilan Tidak Memihak Dan Bebas
Pemeritah tidak boleh ikut campur atau melakukan intervensi selama proses peradilan. Hal ini disebabkan karena pada pemerintahan demokrasi menganut pradilan bebas. Artinya, saat proses peradilan harus netral agar dapat melihat permasalahan secara jernih sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara adil terhadap permasalahan yang terjadi.
- Terjadi Pergantian Pemerintahan
Berdasarkan pada pengertian demokrasi, pergantian pemerintahan harus dilakukan berkala sehingga mengurangi terjadinya penyalahangunaan wewenang atau kekuasaan, korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Sebab hal ini pernah terjadi di Indonesia saat masa pemerintahan orde baru.
- Adanya Kebebasan Berpendapat Dan Berserikat
Pada sistem pemerintahan demokrasi, setiap rakyat mempunyai hak untuk membentuk organisasi atau berserikat serta mempunyai hak dalam menyampaikan pendapat. Akan tetapi perlu diingat jika dalam menyampaikan pendapat harus dilakukan secara bijak.
- Kebebasan Pers
Salah satu cara bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah dapat dilakukan melalui pers. Pada sistem demokrasi pers mempunyai kebebasan dalam menyampaikan kritik dan juga saran kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan. Dapat dikatakan juga jika pers berfungsi sebagai media sosialisasi semua program pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya komunikasi antara pemerintah dan rakyat bisa terjalin dengan baik.
- Hak Asasi Manusia Terjamin
Hak Asasi Manusia atau HAM menjadi fokus utama di dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu pemerintah dan segala intansi pemerintahan harus dapat menghormati serta menghargai HAM dan juga memberikan tindakan tegas bagi siapapun pihak yang melanggar Hak Asasi Manusia.
- Semua Rakyat Memiliki Kedudukan Yang Sama Di Mata Hukum
Dalam melaksanakan penegakan hukum harus dapat dilakukan dengan memperhatikan keadilan dan kebenarannya tanpa memihak pada apapun. Hal ini berarti bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Dan apabila ada yang melanggar hukum harus mendapat hukuman secara tegas sesuai pelaggarannya.
Ciri – Ciri Demokrasi
Sebuah negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi jika menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan ciri – ciri demokrasi. Ciri – ciri demokrasi antara lain:
- Warga negara ikut terlibat dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Terdapat pengakuan, penghargaan dan perlindungan terhadap hak asasi rakyat.
- Terdapat lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman independen sebagai bagian dari alat penegakan hukum.
- Persamaan hak bagi seluruh rakyat di segala bidang (pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya).
- Terdapat kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Pers yang bebas dalam menyampaikan informasi dan juga mengontrol perilaku kebijakan pemerintah.
- Terselenggaranya pemilihan umum yang bebas, adil, jujur dalam menentukan pilihan pemimpin dan pemerintahan serta anggota perwakilan rakyat.
- Terdapat pengakuan dari perbedaan keragaman suku, agama, budaya, bahasa dan lain sebagainya.
Selain ciri – ciri demokrasi di atas, terdapat ciri lain dari negara demokrasi yaitu:
- Ciri Konstitusional: Berkaitan dengan kehendak, kekuasaan atau kepentingan rakyat yang tercantum pada di dalam konstitusi atau undang – undang yang berlaku.
- Ciri Perwakilan: Berkaitan dengan kedaulatan rakyat dan diwakilkan oleh sejumlah orang yang dipilih oleh rakyat sendiri.
- Ciri Pemilihan umum: Kegiatan politik dalam memilih pihak di pemerintahan.
- Ciri Kepartaian: partai yang digunakan sebagai media dalam pelaksanaan sistem demokrasi.
- Ciri Kekuasaan: adanya pembagian kekuasaan serta pemisahan kekuasaan.
- Ciri Tanggung Jawab: Tanggung jawab yang berasal dari pihak terpilih.
Negara – Negara Penganut Sistem Demokrasi
- Indonesia
Indonesia sudah dikenal sebagai negara yang menggunakan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Negara kepulauan ini penganut sistem demokrasi pancasila di mana sistem tersebut menjadi dasar negara Indonesia.
- Amerika Serikat
Sudah tidak heran jika Amerika Serikat menjunjung tinggi demokrasi. Hal ini dibuktikan saat pemilihan umum sedang berlangsung dan seluruh dunia ikut menyaksikan. Amerika Serikat menjadi salah satu negara demokrasi terbesar sebab memiliki jumlah warga negara terbanyak ketiga di dunia.
- India
India menjadi negara demokrasi terbesar di dunia karena jumlah warga negaranya mencapai 1,3 milyar. Tidak heran jika dalam melaksanakan pemilihan umum(pemilu), jumlah pemilih di India sangatlah banyak (Baca: Kota Terpadat Di India).
- Jepang
Satu lagi negara di Benua Asia yang menganut sistem demokrasi. Berdasarkan index demokrasi Jepang memperoleh nilai sebesar 7,99 sehingga menjadikan negara ini sebagai negara demokrasi.
- Filipina
Negara yang berdekatan dengan Indonesia ini termasuk negara kepulauan. Filipina menerapkan sistem pemilu dalam pemilihan kepala negara. Besarnya index demokrasi Filipina mencapai 6,94.
- Brazil
Selain dikenal dengan sebutan negara sepak bola, Brazil menjalankan sistem pemerintahan demokrasi dalam berbentuk pemerintahan republik federal (Baca: Perbedaan Negara Kesatuan Dan Negara Federal). Pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung.
- Meksiko
Meksiko termasuk negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah warga negara mencapai 123 juta. Sistem pemeritahan negara Meksiko yaitu presidensial dan juga federal.
Demikian penjelasan mengenai negara demokrasi. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.