Categories
Ilmu Sosial

Ciri Khas Suku Bangsa Minangkabau Beserta Penjelasannya

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di Asia Tenggara yang kaya akan sumber daya alam dan kaya akan suku bangsa dan kebudayaan. Keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaan di Indonesia merupakan pengaruh letak geografis Indonesia. Salah satu suku bangsa di Indonesia adalah suku Minangkabau. Suku Minangkabau atau yang dikenal dengan suku Minang merupakan suku bangsa di Indonesia yang berasal dari wilayah Sumatera Barat yang merupakan salah satu provinsi di pulau Sumatera. Suku Minang terkenal dengan ikon jam Gadang, rumah Gadang dan rumah makan Padang yang menyajikan kuliner lezat. Suku Minang mempunyai ciri ciri suku bangsa yang membedakan dengan suku bangsa lainnya. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai ciri khas suku bangsa Minangkabau beserta penjelasannya. Berikut ini adalah ulasan mengenai ciri khas suku Minangkabau beserta penjelasannya:

Bahasa Minangkabau

Bahasa Minangkabau merupakan bahasa yang digunakan oleh suku bangsa Minangkabau. Bahasa Minangkabau mempunyai kemiripan dengan bahasa melayu, tetapi terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa Minangkabau merupakan bahasa mandiri yang tidak diambil dari bahasa lain. Kendati terdengar rumit, bahasa Minangkabau ternyata cukup mudah dikuasai oleh orang di luar suku Minangkabau.

Kepercayaan Suku Minangkabau

Sebagian besar suku Minangkabau merupakan penganut agama Islam. Suku Minangkabau merupakan penganut Islam yang taat. Hal ini dibuktikan dengan upacara-upacara adat di Sumatera Barat yang masih berkaitan dengan agama Islam, seperti perayaan pernikahan, Idul Fitri dan sebagainya. Agama Islam di suku Minangkabau dibawa oleh para pedagang yang berasal dari Timur Tengah. Sebenarnya kepercayaan asli dari suku Minangkabau adalah kepercayaan animisme dan dinamisme, namun kepercayaan ini berganti setelah terjadi revolusi budaya pasca terjadinya perang Padri tahun 1837. Perang Padri menandai dirombaknya budaya dan tradisi serta kepercayaan suku Minangkabau secara keseluruhan.

Adat Matrilineal Suku Minangkabau

Adat dalam suku Minangkabau memiliki keunikan dari suku bangsa lain. Jika suku bangsa di pulau Jawa menganut adat patrilineal, suku Minangkabau malah menganut adat matrilineal. Adat ini merupakan adat yang masih dipegang teguh oleh suku Minang kendati Islam sudah menjadi landasan adat. Adat matrilineal merupakan penghitungan garis keturunan pada sang ibu atau pihak perempuan. Hal ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan adat Islam yang menyandarkan garis keturunan pada sang ayah atau pihak laki-laki. Adat matrilineal ini mengakibatkan sistem pewarisan dan pengaturan rumah tangga akan diatur oleh pihak perempuan.

Budaya Merantau di Suku Minangkabau

Budaya merantau merupakan sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh laki-laki suku Minang yang sudah beranjak dewasa. Budaya merantau merupakan imbas dari adat matrilineal, dimana harta keluarga akan dikuasai oleh pihak perempuan dan menyebabkan pihak laki-laki tidak memiliki modal harta sama sekali. Oleh karena itu, sebagian besar lelaki suku Minang yang sudah beranjak dewasa akan pergi dari kampungnya untuk merantau yang bertujuan untuk bekerja dan mencari uang. Selain itu, budaya merantau merupakan konsekuensi bagi laki-laki suku Minang yang sudah beranjak dewasa untuk menemukan pasangan yang berasal dari luar sukunya.

Laki-laki suku Minang yang merantau sebenarnya dilarang untuk kembali ke tanah kelahiran sebelum menjadi orang yang sukses. Oleh karena itu, banyak sering kita temui orang dari suku Minangkabau yang menghuni kota-kota besar di Indonesia, khususnya Jawa, untuk mencari penghasilan dengan menjadi wirausahawan. Contoh usaha suku Minangkabau yang sering ditemui adalah membuka rumah makan atau restoran Padang.

Strata Masyarakat Suku Minangkabau

Sistem strata yang diterapkan dalam suku Minangkabau merupakan hal penting yang menjadi acuan untuk penggolongan masyarakat serta pengatur jalannya sebuah pernikahan. Adapun strata masyarakat di suku Minangkabau:

  • Kamanakan Tali pariuk yang merupakan golongan bangsawan dan bergelar bangsawan, serta dianggap mempunyai keturunan langsung dari urang asa.
  • Kamanakan Tali Budi merupakan golongan perantau atau pendatang yang mempunyai kekayaan dan kesuksesan yang setara dengan suku Minang.
  • Kamanakan Tali Ameh merupakan golongan pendatang yang merupakan orang biasa
  • Kamanakan Bawah Lutuik merupakan rakyat jelata yang menghamba pada urang asa.

Selain strata diatas, terdapat pula 3 golongan dalam suku Minangkabau yang dibagi menjadi golongan bangsawan, golongan biasa dan golongan rendah.

Adat Pernikahan Suku Minangkabau

Adat pernikahan dalam suku Minangkabau sebenarnya berlandaskan agama Islam, namun terdapat adat yang masih dijunjung tinggi oleh suku tersebut. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan adalah kedua calon pengantin harus beragama Islam, kedua calon pengantin bukan merupakan suku yang sama, kedua calon mempelai harus menghormati dan menghargai keluarga besar kedua belah pihak, calon suami diwajibkan memiliki penghasilan.

Setelah semua syarat terpenuhi maka akan dilakukan beberapa tradisi yang menjadi keharusan bagi suku Minangkabau, yaitu maresek, maminang, mahanta siriah, babako-babaki, malam bainai, manjapuik marapulai, penyambutan di rumah anak Daro, prosesi akad nikah, basandiang di pelaminan dan tradisi lain yang digelar pasca akad nikah.

Upacara Kematian Suku Minangkabau

Suku Minangkabau juga memiliki beberapa upacara yang digelar ketika ada kematian. Upacara kematian yang digelar tidak terlepas dari unsur agama dan adat istiadat, seperti:

  • Sakik basilau, mati bajanguak yang berarti sakit dilihat, mati dijenguk.
  • Anta kapan dari bako yang berarti mengantar kain kafan dari bako.
  • Cabiek kapan, mandi maik yang berarti mencabik kain kafan serta memandikan jenazah.
  • Kacang pali yang berarti mengantarkan jenazah ke kuburan.
  • Doa talakin panjang yang dilakukan di kuburan
  • Mengaji di rumah duka selamat tiga hari, serta memperingati pada ketujuh hari, keempat puluh hari, seratus hari dan keseribu hari.

Nah, itulah penjelasan mengenai ciri khas suku bangsa Minangkabau beserta penjelasannya. Semoga artikel ini bermanfaat.