Categories
Ilmu Bumi

Jenis Barang Tambang Industri dan Contohnya

Sumber daya alam yang terdapat di Bumi dapat dibedakan menjadi dua yaitu, sumber daya alam dapat diperbarui dan sumber daya alam tidak dapat diperbarui. Pemanfaatan sumber daya alam tersebut dapat digunakan dan menunjang kehidupan manusia. Cara perolehan sumber daya alam tersebut juga dilakukan dengan berbagai cara yaitu salah satunya dengan melakukan penambangan dan pengeboran.

Pertambangan adalah suatu industri yang dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari beberapa material pengikut yang tidak diperlukan atau bahan yang sangat berguna yang diperoleh dengan cara ditambang atau digali, atau dengan kata lain disebut dengan bahan tambang. Secara spesifik, dalam proses industri ini ada sejumlah metode yang digunakan dalam memperoleh bahan tambang atau mineral yang sangat berguna dalam industri. Kegiatan pertambangan pada prinsipnya adalah melakukan penggalian tanah untuk mengambil objek tambang dengan tujuan untuk dimanfaatkan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

Pengertian bahan galian menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Pasal 1 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan adalah sebagai berikut: Unsur-unsur kimia, mineral-mineral, bijih-bijih, and segala macam batuan termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan-endapan alam. Secara umum, dalam Undang-Undang Pertambangan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1960 dan Undang-Undang Pokok Pertambangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 Pasal 3,  jenis bahan tambang dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu

  • Bahan tambang golongan A

Bahan tambang ini memiliki fungsi yang sangat strategis sekali dalam perekonomian suatu negara. Bahan tambang jenis ini menjadi sumber pendapatan negara yang sangat penting dan dapat berdampak pada kondisi politik dan ekonomi suatu Negara. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan bahan galian bahwa bahan galian strategis adalah sebagai berikut: minyak bumi, aspal, batu bara, bitumen, gas alam, radium, thorium, uranium, dan bahan galian radioaktif lainnya.

  • Bahan tambang golongan B

Bahan galian vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas , intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom).

  • Bahan tambang golongan C

Bahan tambang atau galian ini meliputi pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Bahan ini merupakan bahan tambang yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

Berikut ini akan disajikan beberapa jenis-jenis barang tambang industri yang sangat diperlukan dan berguna dalam bidang perindustrian, yaitu antara lain:

  1. Batu kapur. Batu kapur merupakan salah satu mineral industri yang sumber dayanya cukup berlimpah, yaitu sebanyak 227 milyar ton dan terdapat hampir diseluruh daerah di Indonesia. Batu kapur memiliki kegunaan yang beragam, baik digunakan sebagai bahan baku maupun bahan tambahan.
  2. Dolomit. Dolomit merupakan salah satu mineral industri yang sumber dayanya cukup melimpah yaitu sebesar 1.8 milyar ton dan terdapat hampir diseluruh daerah di Indonesia.
  3. Fosfat. Indonesia memiliki sumber daya fosfat yang relatif kecil hanya 20 juta ton, namun memiliki ciri khas serta kegunaan yang spesifik serta memiliki aplikasi yang cocok dengan kondisi tanah pertanian di Indonesia.
  4. Pasir kuarsa. Pasir kuarsa merupakan komoditi mineral industri yang memiliki potensi yang besar dengan total sumber daya sebesar 18 milyar ton, dan tersebar di sekitar lokasi di Indonesia.
  5. Batu gamping. Indonesia memiliki potensi sumber daya batu gamping yang cukup besar, namun pemanfaatannya masih belum optimal, hal ini dapat dilihat dari perimbangan antara jumlah ekspor yang lebih rendah dibandingkan dengan jumlah impor.
  6. Batu bara. Bahan tambang ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, akan tetapi wilayah yang paling banyak mengandung bahan tambang Batubara adalah wilayah Kalimantan. Sebagai catatan, Indonesia memiliki 26,2 milyar ton cadangan batubara dengan aktivitas produksi mencapai sekitar 461 juta ton per tahunnya.
  7. Minyak bumi. Persebaran cadangan minyak bumi di Indonesia sangat besar dan tersebar di sejumlah wilayah. Wilayah yang mengandung cadangan minyak bumi paling banyak terdapat di Lhoksumawe, Kepulauan Riau, Laut Natuna, Pesisir Laut Jawa, dan Kepulauan Nusa Tenggara. Diperkirakan cadangan minyak bumi Indonesia adalah sekitar 3,3 milyar barell.
  8. Gas alam. Seperti halnya cadangan minyak bumi, persebaran gas alam di Indonesia terdapat di semua wilayah Indonesia dari Sabang samapi Merauke. Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, per tahun 2016, cadangan gas alam terbesar terdapat  di Kepulauan Natuna sebesar 49,87 persen, diikuti dengan Pulau Sumatera yang mencapai 28,79 persen, Aceh yang memiliki cadangan sebesar 7,56 persen, Sumatera Utara hanya memiliki 0,8 persen, Sumatera Tengah mencapai 7,51 persen, dan Sumatera Selatan yang terdapat kandungan sebesar 12,92 persen. Selain itu,  di Papua, cadangan gas alam sebesar 19,03 persen, Maluku memiliki kandungan 16,73 persen, dan Kalimantan dengan cadangan sebesar 14,75 persen. Sementara, di Pulau Jawa, kandungan gas alamnya sebesar 12,27 persen, dan daerah paling sedikit memiliki kandungan gas alam adalah Pulau Sulawesi dengan cadangan sebesar 2,66 persen.
  9. Emas. Cadangan emas terbesar di Indonesia terdapat di Papua tepatnya di Tembagapura, Pegunungan Jaya Wijaya. Tambang emas ini telah ditambang sejak tahun 1970an. Penambangan emas dikuasai oleh PT Freeport MacMohan Indonesia. Berdasarkan catatan, cadangan emas yang ada di Papua ini sekitar 1.187 ton dengan nilai sebesar USD 496,7 milyar. Tambang emas ini juga memiliki produk samping berupa tembaga, nikel, uranium, dan lainnya.
  10. Timah. Lokasi penambangan timah yang terbesar di Indonesia terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Penambangan timah dilakukan oleh PT Timah, Tbk (Persero) dan menurut catatan cadangan timah yang ada adalah sekitar 1,1 juta ton timah.

Demikian beberapa jenis barang tambang industri yang dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk bahan baku produksi berbagai jenis industri di Indonesia khususnya.