Perekonomian adalah satu hal yang pasti ada di dalam kehidupan manusia. Manusia tidak akan bisa lepas dari kegiatan perekonomian setiap harinya. Bagaimana kita akan lepas sedangkan setiap gerak- gerik dari manusia pun berarti kegiatan ekonomi. Misalnya adalah kita bernafas yang berarti memenuhi usaha dalam mencapai kebutuhan kita akan udara, belum yang lainnya yang pada intinya tidak akan dapat kita jabarkan satu per satu.
Salah satu kegiatan ekonomi yang tidak akan bisa lepas adalah mengonsumsi. Mengonsumsi meupakan kegiatan ekonomi yakni mengurangi nilai barang atau jasa untuk digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Mengonsumsi berarti kita menggunakan suatu barang atau jasa. Sebagai contoh adalah kita makan, kita bersepeda, atau bahka kita menggunakan pakaian dan masih banyak yang lainnya. Selain mengonsumsi, kita juga tidak lepas dari yang namanya berinvestasi, meskipun belum banyak orang yang belum mengetahui tentang apa itu berinvestasi. Berinvestasi merupakan kegiatan manusia untuk menanamkan atau menyertakan sejumlah uang diputar sehingga akan menimbulkan keuntungan yang baru yang dapat digunakan untuk menambah pendapatan. Salah satu upaya untuk berinvestasi adalah dengan membeli saham dari perusahaan go publik. Dan berbicara mengenai jual beli saham, maka tidak akan lepas dari peranan pasar modal. Apa sih pasar modal itu? Kita akan membahasnya pada kesempatan kali ini.
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan perekonomian yang berhubungan dengan penawaran umum efek- efek (surat berharga atau saham) dan juga perdagangan efek yang diterbitkan oleh perusahaan go publik dan juga lembaga profesi yang berhubungan dengan perdagangan efek tersebut. Dengan kata lain pasar modal merupakan pasar yang dikelola secara terorganisir dengan barang dagang yang berupa surat berharga, seperti saham, obligasi, warrant, right dengan menggunakan jasa pihak ketiga (pialang, komisioner dan underwriter). Pasar modal ini adalah berupa pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang tidak harus bertemu secara langsung, seperti pasar konkret.
Jenis- jenis Pasar Modal
Di atas kita telah banyak berbicara tentang pasar modal, namun tahukan Anda bahwa ternyata pasar modal juga memiliki banyak lagi jenis- jenis? Jenis- jenis dari pasar modal ini pada kesempatan kali ini akan kita bahas bersama- sama. Adapun pasar modal secara garis besar dibagi menjadi dua macam yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Untuk lebih jelasnya mengenai jenis- jenis pasar modal ialah sebagai berikut:
- Pasar Perdana atau Primary Market
Bagi ada yang tidak biasa dengan instilah pasar perdana, boleh jug menyebutnya dengan istilah pasar primer. Nah yang dimaksud dengan pasar perdana atau primary market ini adalah pasar dimana penawaran saham pertama kali dari emiten kepada pemodal selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak penerbit saham sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Periode ini biasanya memiliki jangka waktu sekurang- kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh penjamin emisi dan juga perusahaan go public (yang menerbitkan saham) berdasarkan pada analisis fundamental yang dimiliki perusahaan yang bersangkutan.
Di pasar perdana ini perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan . Perusahaan akan memperoleh dana hasil dari emisi yang dapat diganakan untuk berbagai hal, seperti mengembangkan dan memperluas barang modal, untuk memproduksi barang dan jasa, membayar hutang- hutang dan juga memperbaiki struktur permodalan. Sifat harga saham di pasar perdana adalah tetap, pihak yang berwenang hanyalah penjamin emisi dan juga pialang. Tidak dikenankan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan saham dan sejenisnya. Selain pasar perdana ada juga pasar sekunder.
- Pasar Sekunder atau Secondary Market
Jika ada psar primer, kelanjutannya adalah ada pasar sekunder atau pasar alternatif atau pasar kedua. Pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar primer. Yang dimaksud dengan pasa sekunder adalah tempat terjadinya transaksi atau jual beli saham antara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana dalam waktu selambat- lambatnya adaah 90 hari setelh ijin emisi diberikan, maka efek harus sudah dicatat di bursa. Pasar sekunder ini sifatnya lebih fleksibel, dengan adanya pasar sekunder ini maka para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat kapanpun membutuhkan dana. Selain itu masih ada manfaat lain dari pasar sekunder bagi perusahaan, yaitu menjadi tempat untuk menghimpun investor lembaga dan juga perseorangan.
Tidak seperti pasar primer yang cenderung kaku, maka pasar sekunder ini sifatnya lebih fleksibel, salah satunya mengenai harga saham yang diperjualbelikan. Harga saham di pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar. Beberapa keterangan mengenai pasar sekunder antara lain:
- Pihak yang berwenang adalah pialang,
- Adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian,
- Pemesanannya dilakukan oleh anggota bursa, serta
- Memiliki jangka waktu yang tidak terbatas.
Pasar sekunder di Indonesia ini terjadi di dua tempat yang kita sebut sebagai bursa juga, yaitu bursa reguler dan juga bursa paralel. Adapun penjelasan keduanya adalah di bawah ini:
- Bursa reguler, merupakan bursa efek resmi yang dibangun oleh pemerintah. Dahulu bursa efek ini ada dua, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Namun sekarang kedua bursa tersebut dilebur menjadi satu menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana kantornya juga masih berada di dua tempat, yaitu di Jakarta dan juga di Surabaya. Kedua bursa ini meskipun kantornya berbeda namun memiliki kedudukan yang sama karena sekarang sudah menjadi satu yaitu Bursa Efek Indonesia.
- Bursa Paralel, yaitu sebuah sistem perdagangan efek yang sudah teroganisir di luar bursa efek resmi (bursa reguler), dengan bentuk pasarnya berupa pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan juga Efek- efek (PPUE) serta dibina dan diawasi langsung oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Bursa paralel ini juga dikenal dengan seutan Over the Counter, hal ini karena pertemuan antara penjual dan juga pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu namun tersebar diantara kantor- kantor para broker atau dealer.
Nah itulah kedua jenis pasar modal beserta dengan penjelasannya. Bursa Efek merupakan tempat jual beli efek ataupun saham yang diterbitkan oleh perusahaan go publik untuk memperoleh tambahan modal dari luar untuk mengembangkan usahanya maupun untuk melunasi hutang perusahaan.
Contoh Pasar Modal
Contoh pasar modal di Indonesia yang resmi miliki pemerintah adalah di Bursa Efek Indonesia yang mana kantornya ada dua yaitu di Jakarta dan di Surabaya. Sementara itu contoh pasar modal di dunia antara lain:
- NASDAQ
- New York Stock Exchange
- London Stock Exchange
- Japan Stock Exchange
- Eurenext, dll
Demikianlah artikel yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel yang kami sampaikan bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan yang sedang belajar mengenai pasar modal secara khusus.