Categories
Ilmu Sosial

4 Faktor Pendorong Mobilitas Penduduk Melalui Program Transmigrasi di Indonesia

Seiring dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan laju penduduk yang sangat cepat dan selalu berkembang setiap tahunnya, berbagai macam masalah sosial muncul di seluruh negara tidak terkecuali di Indonesia. Beberapa wilayah di Indonesia masih terdapat persebaran penduduk yang belum merata. Sebagai contoh, Pulau Jawa menjadi wilayah yang tingkat pertumbuhan populasi penduduknya sangat padat dan mengakibatkan ruang wilayah untuk pemukiman menggusur ruang wilayah untuk keperluan lainnya. Untuk melakukan pemerataan penduduk maka Pemerintah telah melakukan berbagai program pemerataan dengan cara perluasan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di luar Pulau Jawa dan mengadakan program transmigrasi ke sejumlah propinsi yang dianggap memiliki jumlah populasi penduduk yang sangat sedikit.

Persebaran penduduk di suatu wilayah dapat diketahui dari tingkat mobilitas penduduknya yang melakukan perjalanan dari satu wilayah ke wilayah lain dengan tujuan tertentu dan dengan sifat permanen atau sementara waktu. Menurut Mantra (2003), mobilitas penduduk menunjukkan sifat vertikal dan horizontal. Mobilitas penduduk secara vertikal adalah perubahan status pekerjaan atau status sosial lainnya dan mobilitas penduduk horisontal adalah pergerakkan penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu yang mendasarkan pada konsep ruang dan waktu, misalnya wilayah kabupaten/kota, kecamatan/keluarah, dan antar propinsi.

Sedangkan menurut bentuknya, mobilitas penduduk dibedakan menjadi permanen dan non-permanen. Mobilitas penduduk permanen merupakan pergerakan penduduk yang melintasi batas daerah asal ke daerah tujuan dengan tujuan menetap di daerah tujuan, dan sebaliknya mobilitas penduduk non-permanen adalah pergerakan penduduk yang melintasi daerah asal ke daerah tujuan tanpa ada tujuan untuk menetap secara permanen di daerah tujuan.

Berdasarkan penjelasan di atas, jika dilihat dari sifat wilayahnya, mobilitas penduduk permanen dapat dikatakan sebagai proses transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari satu daerah yang padat penduduk ke wilayah lain yang masih jarang penduduknya untuk menetap secara permanen guna meningkatkan status taraf hidup sebelumnya.

Dari pemaparan di atas, ada sejumlah faktor pendorong mobilitas penduduk melalui program transmigrasi di Indonesia. Faktor pendorong ini dapat diketahui dari tiga jenis pendekatan yang dapat menjelaskan sejumlah faktor pendorong tersebut, antara lain:

  1. Sistem distribusi bahan pangan

Mobilitas penduduk yang disebabkan oleh sistem distribusi pangan ini ditunjukkan pada saat suatu desa atau kota yang menghasilkan dan menyediakan kebutuhan bahan pangan dan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan oleh penduduk kota atau desa. Hal ini menyebabkan pergerakkan penduduk dari desa atau kota ke daerah penghasil bahan pangan tersebut. Sehingga, antara desa dan kota menunjukkan adanya saling ketergantungan satu sama lainnya. Perpindahan penduduk ini ditunjang dengan adanya sarana dan prasarana transportasi yang memadai sehingga pergerakkan penduduknya menjadi lancar.

  1. Psikologis

Faktor ini berkaitan dengan aspek internal dalam diri individu dalam memutuskan untuk melakukan mobilitas atau tidak. Hal ini didasarkan pada kekayaan materi, status, rasa nyaman, stimulasi, ekonomi, afiliasi, dan kesejahteraan. Selain itu faktor psikologis merupakan aspek terpenting yang mendorong seseorang melakukan perpindahan tempat.

  1. Sosial

Pergerakan penduduk dari satu lokasi ke lokasi lain tidak terlepas dari faktor yang mempengaruhi interaksi sosial yang dilakukan antar individu dengan sekelompok masyarakat di daerah tujuan sehingga memungkinkan terjadinya aktifitas sosial. Proses interaksi sosial ini dapat ditunjukkan dengan proses asosiatif yaitu adanya kesamaan akan kebutuhan, kegemaran, atau perasaan yang merujuk pada rasa saling memiliki satu sama lain, kerja sama, asimilasi, dan integrasi. Hal ini dapat ditunjukkan pada program transmigrasi yang ada di Indonesia selama ini. Akan tetapi, interaksi sosial ini dapat menunjukkan juga suatu proses dan contoh interaksi disosiatif yaitu adanya interaksi yang ditunjukkan adanya perbedaan kepentingan, perasaan atau aspirasi yang menyebabkan adanya konflik.

  1. Ekonomi

Menurut beberapa ahli faktor ekonomi berperan besar dalam proses mobilitas penduduk. Hal ini merupakan tujuan dasar manusia yaitu untuk memperbaiki taraf hidup dan meningkatkan status sosialnya. Serta, faktor ekonomi ini juga didasarkan pada daerah asal yang secara geografis dan ekonomis tidak memberikan kehidupan yang layak, tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang menjanjikan, kurangnya kepemilikan tanah garapan, banyaknya pengangguran, dan tidak adanya infrastruktur dan sarana yang memadai.

Menurut model migrasi Todaro, faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas penduduk dari segi ekonomi adalah adanya perbedaan upah riil yang diharapkan antara daerah perkotaan dan pedesaan dengan perbedaan aktual upah riil antara daerah perkotaan dan pedesaan, dan adanya kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih besar di daerah lain/perkotaan.

Dari penjabaran faktor pendorong mobilitas penduduk tersebut, sejumlah pengambilan keputusan yang dilakukan seorang individu dalam melakukan mobilitas juga dipengaruhi oleh beberapa hal lainnya, yaitu:

  • Faktor yang berhubungan dengan tempat asal. Misalnya, ikatan kekeluargaan yang kuat dan lingkungan sosial yang dinamis.
  • Faktor yang berhubungan dengan daerah tujuan. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya upah yang tinggi, ketersediaan fasilitas pendidikan, iklim yang baik dan banyaknya kesempatan kerja.
  • Faktor penghalang atau pengganggu. Sebagai contohnya, adanya gangguan keamanan dan perang, rawan terjadinya bencana alam, dan sarana transportasi yang tidak lancar.
  • Faktor yang berkaitan dengan individu migran. Hal ini berkaitan dengan pilihan yang dibuat oleh individu tersebut berdasarkan tujuan melakukan mobilitas.
  • Berkurangnya sumber daya alam.
  • Lapangan pekerjaan yang semakin berkurang.
  • Adanya tekanan atau diskriminasi politik dan SARA.
  • Tidak adanya kecocokan adat dan budaya, perkawinan atau pengembangan karir.
  • Adanya tarikan atau saran dari kolega yang telah menetap di daerah tujuan.

Sejumlah faktor pendorong tersebut diatas menekankan pada pilihan yang mendasari seseorang melakukan perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain baik untuk menetap selamanya atau hanya dalam jangka waktu tertentu saja. Maka, pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan mobilitas pada program transmigrasi di Indonesia haruslah mempertimbangkan segala sesuatunya dan keuntungan yang diperoleh di kemudian harinya. Apabila melakukan pengambilan keputusan yang salah maka hal ini dapat merugikan bagi dirinya sendiri dan keluarganya.