Categories
Geologi

6 Daerah Pertambangan di Indonesia dan Hasil Tambangnya

Indonesia memiliki banyak pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, maka tidak heran jika Indonesia termasuk negara kepulauan terbesar di dunia. Tidak heran jika jenis-jenis sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia sangat berlimpah, baik yang berasal dari alam berupa hasil hutan, pertanian, perkebunan hingga perairan, maupun yang berasal dari dasar bumi yang berupa hasil pertambangan. Sudah pasti ketersediaan sumber daya alam tersebut bisa menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya.

Selain sumber daya alam yang berasal dari hasil pertanian, hasil pertambangan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Indonesia. Sifat hasil pertambangan yang tidak dapat terbarukan atau membutuhkan waktu yang sangat lama untuk memperolehnya kembali, menjadikan sumber daya alam tersebut bernilai ekonomi yang sangat tinggi. Ada banyak tempat – tempat di Indonesia yang dijadikan sebagai daerah penghasil tambang. Dan perlu diingat tidak semua tempat di Indonesia menghasilkan barang tambang.

Untuk memperoleh hasil tambang tersebut tidaklah mudah. Perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu salah satunya dengan menggunakan peta geologi. Salah satu fungsi dari peta geologi yaitu agar memudahkan dalam mengetahui lokasi tempat adanya sumber daya alam terutama lokasi pertambangan. Dapat dikatakan bahwa Indonesia mempunyai banyak sumber daya pertambangan, dan lokasinya tersebar di seluruh pulau – pulau. Berikut ini adalah daerah – daerah di Indonesia yang terkenal dengan hasil tambangnya.

1. Sumatera

Pulau Sumatera, pulau yang berada di sebelah barat ini mempunyai banyak tempat pertambangan dengan aneka macam hasil tambang. Antara lain:

  • Aceh: Minyak bumi (Lhoksumawe dan Peureula), emas (Meulaboh), batu bara, dan gas alam (Arun).
  • Sumatera Utara: Minyak bumi (Tanjung Pura, Langkat), dan gas alam.
  • Riau: Minyak bumi (Sungai Pakning, Dumai), emas (Logos), granit, timah, dan gas alam.
  • Kepulauan Riau: bauksit (Pulau Bintan, Pulau Kayang, Pulau Koyang), timah (Pulau Singkep, Dabo).
  • Sumatera Barat: Batu Bara (Ombilin, Sawahlunto), grafit (Payakumbuh, Singkarak), kapur, marmer.
  • Bengkulu: Emas dan perak (Rejang Lebong).
  • Kepulauan Bangka Belitung: Timah (Sungai Liat, Manggar).
  • Sumatera Selatan: Minyak bumi (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim), batu bara (Bukit Asam, Tanjungenim), dan gas alam.
  • Jambi: Batu bara (Muara Bungo), emas, dan tembaga.
  • Lampung: Biji Besi (Gunung Tegak), emas, granit, kapur, mangan, dan marmer.

2. Jawa

  • Jawa Barat: minyak bumi ( Jatibarang, Majalengka), emas (Cikotok, Pongkor, Tasikmalaya, Jampang), mangan (Tasikmalaya), belerang (Gunung Patuha, Telaga Bodas), fosfat (Bogor, Pangandaran), gas alam, gips (Cirebon), dan tembaga (Cikotok).
  • Jawa Tengah: minyak bumi (Cilacap, Cepu), biji besi (Cilacap), yodium (Semarang), pasir besi (Cilacap), marmer (Bayat), tembaga (Wonogiri, Tirtomoyo), belerang (Dieng), fosfat (Gombong, Purwokerto, Rembang, Jepara), gips (Rembang, Kali Anget), tembaga (Tirtamaya) dan kapur.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Mangan (Kliripan), dan granit.
  • Jawa Timur: minyak bumi (Delta, Wonokromo), marmer (Trenggalek, Tulungagung), belerang (Gunung Welirang), yodium (Mojokerto), batu gamping atau batu kapur (Bojonegoro, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Tuban, Nganjuk, Lamongan, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Gresik, Pamekasan), aspal (Wonokromo), dan fosfat (Bojonegoro).

3. Kalimantan

  • Kalimantan Timur: minyak bumi (Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu, Sungai Mahakam), batu bara (Lembah Sungai Berau, Samarinda), intan (Martapura), biji besi (Pulau Dermawan, Pulau Sebuku, Pulau Suwang), emas dan perak, dan gas alam (Bontang).
  • Kalimantan Selatan: minyak bumi (Rantau, Amuntai, Tanjung), batu bara (Kota Baru), besi (Pulau Sebuku), mangan (Martapura), batu bara (Pulau Laut), emas dan perak.
  • Kalimantan Barat: bauksit (Singkawang), emas dan perak (Sambas), batu bara, intan, dan nikel.
  • Kalimantan Tengah: batu bara (Purukcahu), bauksit, dan intan.

4. Sulawasi

  • Sulawesi Selatan: batu bara (Makassar), besi (Pegunungan Verbeek), marmer (Makassar), nikel (Kolaka, Danau Towuti, Danau Matana), belerang, gips, mika (Pulau Peleng), dan tembaga (Sangkarapi).
  • Sulawesi Utara: emas (Bolaang Mongondow, Minahasa), biji besi, gips, mangan, dan perunggu.
  • Sulawesi Tenggara: nikel (Soroako), aspal (Pulau Buton), dan kapur.
  • Sulawesi Tengah: nikel (Muara Sipeng), mika (Kepulauan Banggai, Donggala), biji besi (Longkana, Lengkabana), dan tembaga.

5. Maluku

  • Minyak bumi (Pulau Seram, Tenggara, Pulau Kai), mangan (Pulau Doi), nikel, dan asbes (Pulau Seram, Pulau Halmahera).

6. Papua

  • Marmer, tembaga (Kompara, Tembagapura), minyak bumi (Klamono, Sorong, Babo), batu bara (Klamono), dan emas (Timika).

Mengapa Persebaran Bahan Tambang Di Setiap Daerah Tidak Merata?

  • Terdapat perbedaan dalam sejarah geologi di setiap daerah

Perbedaan sejarah geologi tersebut bergantung dari kondi alam disekitar wilayah tersebut. Tanda paling mudah untuk mengetahuinnya bisa dilihat dari bentuk batuan serta kenampakan geomorfologi yang terbentang di wilayah tersebut. Seperti contoh material yang dikeluarkan oleh gunung berapi, akibat lipatan ataupun patahan yang berasal dari gerakan lempeng bumi, pengangkatan ataupun penurunan dasar laut dan lain sebagainya.

  • Belum adanya penelitian yang lebih mendalam tentang potensi sumber daya berupa tambang di suatu daerah melalui penelitian geologi serta sumber daya mineral.

Penelitian sumber daya mineral dan geologi menjadi salah satu tahap awal, berupa inventarisasi, survey pemetaan dan eksplorasi bahan tambang. Ada banyak kegiatan yang berkaitan dengan penelitian antara lain penyelidikan sumber daya mineral berupa geofisika dan geokimia yang terperinci, penelitian geologi tata lingkungan, pengamatan gunung api, pemetaan dan pengamatan geologi, serta geofisika kelautan. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengetahui dan menemukan hasil barang tambang di suatu daerah. Itulah mengapa penelitian tentang bahan tambang di beberapa daerah masih mengalami kesulitan.

Dalam melakukan kegiatan pertambangan, terdapat aturan yang berhubungan dengan peraturan perundang – undangan yang mengatur pengolahan barang – barang tambang. Di Indonesia sudah banyak dibuat peraturan perundang – undangan berupa peraturan pemerintah dan beberapa keputusan serta undang – undang tentang pertambangan. Sehingga sudah sepantasnya dalam melakukan kegiatan pertambangan akan lebih baik jika sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku. Tapi pada kenyataannya masih banyak beberapa pertambangan ilegal yang masih beroperasi di sekitar kawasan pertambangan. Pemerintah harus bersikap tegas dalam mengatasi permasalahan seperti pertambangan ilegal tersebut. Lebih bijak lagi jika dalam melakukan kegiatan pertambangan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar agar tidak terlalu merusak alam, sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan terjadi bencana alam akibat pengerusakan alam.

Demikian penjelasan mengenai persebaran daerah pertambangan di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat.