Pengertian dari wilayah yaitu tempat yang berada di permukaan bumi, memiliki karakteristik yang khas sehingga bisa dibedakan dari wilayah – wilayah lain. Di dalam ilmu geografi, wilayah adalah region seperti wilayah industri yang bisa dibedakan dengan wilayah nonindustri. Sebuah wilayah harus memiliki karakteristik yaitu kesamaan atau homogenitas tertentu. Karakteristik tersebut berupa, aspek fisik yaitu adanya perbedaan kondisi alam, aspek sosial budaya merupakan kemampuan penguasaan teknologi dan informasi serta kebudayaan, dan juga perpaduan dari beberapa aspek.
Wilayah sendiri merupakan suatu kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen biotik dan abiotik. Keseluruhan komponen tersebut saling berinteraksi di dalam wilayah. Interaksi tersebut mengakibatkan timbulnya perbedaan anatara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Jika dilihat dari segi ukuran pasti akan memiliki perbedaan, luas maupun kecil.
Sehingga, wilayah bisa dibedakan menjadi wilayah internasional meliputi beberapa negara (kesamaan dalam struktur alam dan manusia), seperti Wilayah Asia Tenggara. Dan wilayah nasional yaitu wilayah sebagian dari negara (kesamaan struktur alam dan manusia), seperti pantai Utara Jawa. Oleh karena itu, konsep wilayah ini sangat penting dipelajari di geografi, sebab konsep dasar ini digunakan untuk menganalisis dan memahami interaksi keruangan, barang dan jasa serta perubahan – perubahan lain.
Sedangkan perwilayahan sendiri merupakan metode untuk menerapkan konsep wilayah dalam skala yang luas untuk mengklasifikasikan bentang bumi. Sehingga bentang bumi bisa dibatasi oleh kawasan negara (kawasan laut maupun kawasan darat), maksudnya bentang bumi terdiri atas bentang darat dan bentang laut (kecuali bagi negara yang tidak memiliki bentang laut). Dan dapat disimpulkan jika perwilayahan adalah penerapan dari konsep wilayah.
Konsep Dan Klasifikasi Wilayah Dan Perwilayahan
Secara ilmu geografi, wilayah dibedakan menjadi:
- Wilayah Formal
Bisa disebut juga wilayah Uniform, merupakan wilayah yang dibentuk oleh kesamaan kenampakan. Kenampakan kesamaan tersebut dapat dilihat dari vegetasi, bentuk muka bumi, iklim, penggunaan lahan atau tata guna lahan dan lain sebagainya. Setiap wilayah dibatasi oleh batas yang jelas misal sungai, jalan, sela dan lain – lain.
- Wilayah Fungsional
Konsep wilayah ini terlihat dari adanya pola keragaman di dalam wilayah. Pada batasan tertentu, tercipta suatu kesatuan hubungan dan pola kebergantungan yang terkontrol oleh sebuah titik pusat. Wilayah ini cukup dinamis sebab terdapat gerakan ke dan dari pusat.
Terdapat suatu konsep wilayah paling klasik yang membahas tentang tipologi wilayah dan membagi konsep wilayah menjadi 5 kategori, antara lain:
- Wilayah Homogen
Merupakan suatu wilayah yang dilihat dari beberapa aspek memiliki ciri – ciri atau sifat yang cukup sama. Ciri kesamaan tersebut atau homogenitas tersebut dapat dilihat dari, segi ekonomi berupa tempat atau daerah yang mempunyai struktur konsumsi dan produksi yang homogen, tingkat kemiskinan atau pendapatan rendah, mata pencaharian dan lain sebagainya. Segi geografi yang berupa kesamaan dalam hal topografi atau iklim, suku, kepercayaan dan lain – lain. Wilayah homogen memiliki batasan keseragaman secara internal.
- Wilayah Nodal
Adalah wilayah secara fungsional memiliki ketergantungan terhadap pusat atau inti dengan daerah yang berada di belakangnya atau interland. Ketergantungan dapat dilihat dari arus penduduk, barang dan jasa, komunikasi hingga transportasi. Terdapat batasan di dalam wilayah nodal yang ditentukan dari sejauh mana pengaruh suatu kegiatan ekonomi jika diganti oleh pengaruh yang berasal dari pusat kegiatan ekonomi.
Baik wilayah homogen dengan wilayah nodal masing – masing memiliki peran tersendiri di dalam tatanan masyarakat. Peran tersebut terlihat sangat jelas di arus perdagangan. Di wilayah homogen, jika terdapat suatu out put yang bisa diekspor secara bersamaan (wilayah homogen akan mengalami surplus out put), maka akan kecil kemungkinan barang out put tersebut untuk diperdagangkan secara luas.
Hal ini disebabkan karena barang relatif sama. Sedangkan untuk wilayah nodal, kegiatan perdagangan harus terjadi dan biasanya daerah belakang (interland) menjual barang mentah ataupun jasa ke daerah pusat, sedangkan dari daerah pusat akan menjual barang jadi ke daerah belakang.
- Wilayah Perencanaan
Merupakan wilayah yang terdapat kesatuan keputusan ekonomi. Wilayah ini bisa dikatakan termasuk wilayah yang besar sehingga ada kemungkinan untuk terjadi perubahan – perubahan yang sangat penting seperti ketersediaan lapangan pekerjaan dan persebaran jumlah penduduk dan sangat sulit melakukan perencanaan dalam menghadapi persoalan. Wilayah perencanaan harus mempunyai ciri – ciri:
- Cukup besar dalam mengambil suatu keputusan investasi berskala ekonomi.
- Dapat mengubah industri yang dimiliki dengan tenaga kerja yang tersedia di dalam wilayah.
- Memiliki struktur ekonomi yang sama atau homogen.
- Memiliki kesadaran bersama pada masyarakatnya untuk menghadapi masalah.
- Terdapat setidaknya satu titik pertumbuhan.
- Menggunakan suatu cara pendekatan dalam melakukan perencanaan pembangunan.
- Wilayah Administratif
Suatu wilayah yang memiliki batas di mana batas tersebut ditentukan berdasarkan administrasi pemerintah ataupun politik seperti RT/RW, kelurahan atau desa, kecamatan, kabupaten atau kota, hingga provinsi. Dalam membahas pembangunan wilayah, wilayah administratif merupakan wilayah yang sering digunakan, hal ini disebabkan oleh 2 faktor yaitu, dibutuhkan peran pemerintah dalam melakukan kebijakan dan rencana pembangunan wilayah. Sehingga akan lebih mudah jika pembangunan wilayah didasarkan pada wilayah administratif yang sudah ada sebelumnya. Faktor kedua yaitu lebih mudah melakukan analisis, sebab dalam mengumpulkan data berdasarkan pada wilayah administrasi.
- Wilayah Administratif – Politis
Wilayah yang berdasarkan pada kenyataan bahwa wilayah yang dimaksud berada di dalam kesatuan politis yang pada umumnya dipimpin oleh kelembagaan atau birokrasi dengan otonomi tertentu. Wilayah ini sering dikenal dengan sebutan wilayah otonomi, yang berarti wilayah mempunyai otoritas untuk mengatur kebijakan dan keputusan dalam mengelola sumber daya yang tersedia di wilayahnya sendiri.
Masih berhubungan dengan klasifikasi di atas, jika berdasarkan dari fase kemajuan perekonomian, wilayah dibagi menjadi:
- Fase Pertama, sebuah wilayah formal yang memiliki keseragaman atau homogenitas. Wilayah formal sendiri merupakan suatu wilayah geografik yang mempunyai keseragaman berdasarkan kriteria tertentu. Keseragaman bisa dilihat dari kondisi fisik geografi, sosial, ekonomi, hingga politik.
- Fase Kedua, yang merupakan wilayah fungsional dan memiliki koherensi serta interdependensi fungsional, dan juga saling berhubungan antar bagian di dalam wilayah tersebut.
- Fase Ketiga, suatu wilayah perencanaan, terdapat koherensi atau kesatuan keputusan ekonomi.
Demikian penjelasan mengenai konsep wilayah. Semoga bisa bermanfaat.