Categories
Ilmu Sosial

3 Pihak Pihak Dalam Distribusi Barang

Aktivitas perekonomian tak lepas dari kegiatan jual dan beli. Artinya jika kita memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, atau kita mampu menyediakan apa yang dibutuhkan orang lain, kita bisa menjualnya dan mendapat keuntungan. Hal tersebut berlaku sebaliknya, ketika kita memerlukan sesuatu namun tidak memilikinya atau tidak mampu menyediakannya, maka kita harus membelinya pada orang lain agar kebutuhan terpenuhi.

Kegiatan jual-beli ini terjadi dalam suatu wadah bernama pasar. Pasar sendiri terbagi menjadi pasar abstrak dan pasar konkret. Dalam praktiknya, seorang penyedia barang atau produsen tidak selalu mampu menjangkau pembeli atau konsumen secara langsung. Hal tersebut dapat diakibatkan oleh jarak tempuh yang tidak memungkinkan, ketidakmampuan produsen untuk memasuki pasar, jenis produk yang tidak mungkin dibeli pasar atau dengan kata lain harus diolah kembali, dan sebab lainnya.

Maka dari itu, proses yang tak kalah penting dari jual-beli itu sendiri adalah distribusi. Barang dari produsen disalurkan atau dikirimkan kepada sejumlah pihak untuk dijual kembali, disimpan, atau diolah lebih lanjut hingga akhirnya tiba di konsumen. Pihak atau orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.

Tujuan dari sistem distribusi itu sendiri adalah membuat pemetaan produk yang merata pada setiap konsumen, dengan harapan memperluas wilayah penjualan. Apabila sebuah produk mampu menjangkau daerah-daerah yang letaknya jauh, maka jumlah produk yang terjual pun semakin banyak, dan keuntungan semakin besar.

Selain itu, produk yang sifatnya musiman, seperti buah dan sayur yang merupakan kebutuhan pokok, akan sangat fatal apabila stoknya habis karena belum masuk waktu panen. Akan lebih baik jika produsen menyimpannya di beberapa tempat untuk mengatur jumlah dan harga pasaran. Itu sebabnya distribusi penting dalam rantai perekonomian.

Dan yang tak kalah penting adalah melakukan penghematan biaya produksi bagi produsen. Apabila produsen harus melakukan produksi sekaligus akomodasi dan penjualan, maka harga suatu produk bisa lebih mahal dari seharusnya. Tidak semua konsumen bisa menjangkau produsen sehingga itulah peranan penting distributor.

Pihak pihak dalam distribusi barang, yakni:

1. Pihak pertama

Dilihat dari skalanya, pihak pertama merupakan yang terdekat dengan konsumen. Yang termasuk dalam kategori pihak pertama adalah pedagang, baik besar maupun kecil. Pedagang adalah sekelompok orang atau perseorangan yang mendistribusikan produk dengan membelinya dari produsen langsung atau pedagang lain untuk kemudian dijual kepada konsumen untuk memperoleh untung.

Macam pihak pertama atau pedagang adalah:

  • Pedagang kecil: langsung berinteraksi dengan konsumen
  • Pedagang besar: membeli barang dari produsen untuk dijual kepada pedagang kecil.

2. Pihak kedua

Ukuran skala jual-beli pihak kedua berada pada tingkatan menengah, baik dari segi jumlah produk, maupun keterjangkauan jalur distribusi. Biasanya, pihak kedua melibatkan pihak pertama dalam aktivitas dagangnya, namun tidak memungkinkan apabila pihak kedua langsung menjual produk kepada konsumen.

Pihak kedua biasanya berbentuk badan usaha atau lembaga yang biasa disebut perantara khusus. Yang termasuk pihak kedua, yakni:

  • Agen: lembaga yang menjual barang dengan harga yang telah ditentukan oleh produsen. Secara harfiah, agen adalah perpanjangan tangan produsen. Agen menjual produk atas nama produsen.
  • Makelar (broker/pialang): perantara atas nama orang lain yang diberi kuasa untuk menjual barang produsen kepada konsumen. Hasil yang didapat makelar berupa upah atau imbalan.
  • Komisioner: seseorang atau kelompok orang yang menjual barang produsen kepada konsumen menggunakan nama dirinya sendiri. Hasil yang didapat komisioner berupa komisi atau bagi hasil penjualan.

3. Pihak ketiga

Pihak ini merupakan distributor dengan skala besar, yakni terlibat dalam perdagangan luar negeri atau kerjasama internasional. Pola distribusi akan lebih panjang bila melewati pihak kedua dan pihak pertama, biasanya terjadi pada industri besar. Tak jarang produsen luar negeri atau dalam negeri langsung membidik konsumen, seiring dengan kemudahan teknologi pembelian, pembayaran, dan pengiriman masa kini.

Pihak ketiga distributor ini disebut eksportir dan importir.

  • Eksportir: pihak pengirim barang dari dalam negeri untuk target pasar luar negeri. Eksportir bisa seorang produsen yang berperan sebagai pedagang langsung.
  • Importir: pihak penerima barang dari luar negeri untuk target pasar dalam negeri. Importir bisa langsung seorang konsumen, pihak kedua, maupun pihak pertama.

Indonesia pun juga sering melakukan kegiatan ekspor dan impor. Contoh kegiatan ekspor Indonesia diantaranya kelapa sawit, karet, kakao, dll. Sedangkan contoh kegiatan impor diantaranya barang-barang elektronik dan otomotif.

Panjang-pendeknya sistem distribusi ditentukan oleh kemampuan produsen dan konsumen untuk menjangkau satu sama lain. Produsen mampu menjalankan fungsi sebagai distributor, yang artinya mempercepat rantai distribusi. Walaupun dalam segi cara lebih efektif, namun dari sisi penjualan atau marketing, hal ini dinilai merugikan. Distributor bisa dijadikan ajang promosi produsen, membuat produknya semakin dikenal calon konsumen. Kekurangannya adalah, semakin panjang rantai distribusi, maka harga yang tiba di konsumen bisa semakin tinggi dari harga asli produk.

Demikian artikel mengenai pihak pihak dalam distribusi. Semoga informasi yang terdapat pada artikel ini dapat bermanfaat untuk anda semua.