Tanah aluvial atau coluvial atau sering disebut dengan tanah endapan merupakan tanah yang terbentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah dimana lokasi tersebut memiliki sifat fisik tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
Persebaran jenis tanah ini berada di dataran rendah, khususnya di daerah sekitar muara sungai, rawa-rawa, lembah, atau di samping kanan dan kiri sungai yang beraliran besar atau deras. Lebih lanjut, tanah aluvial atau endapan ini bergantung pada sifat bahan asal yang diendapkan. Sehingga, persebaran jenis tanah ini tidak terpengaruh oleh letak ketinggian suatu lokasi serta iklim yang ada.
Proses pembentukan tanah endapan atau aluvial ini berkembang pada Aluvium dengan permulaan yang baru dan memiliki profil berkembang yang sangat lemah. Maka, pada kebanyakan jenis tanah endapan atau aluvial perubahan warna dari horizon A ke horizon C sangat sulit dilihat atau sama sekali tidak ada. Secara umum, jenis tanah ini merupakan tanah yang sebagian besar sifatnya merupakan keturunan yang berasal dari bahan-bahan yang diangkat dan diendapkan.
Dengan kata lain, tanah endapan mengalami pemampatan akibat berat tanah sendiri, sehingga volume pori menurun dan tanah menjadi lebih keras. Pembentukan tanah endapan atau aluvial sendiri bukan merupakan gejala pelapukan secara fisika dan kimiawi, melainkan adanya pengangkutan butir tanah dan kemudian pengendapannya terjadi pada tenpat lain seperti di di sungai, laut, atau danau.
Jenis tanah aluvial atau endapan terjadi tetap berada di atas batuan asalnya. Kemudian, hujan menyebabkan erosi tanah dan tanah diangkat melalui sungai sampai mencapai laut atau danau. Pada saat itu terjadi pengendapan lapisan demi lapisan pada dasar sungai, laut, atau danau yang dapat memakan selama ribuan atau jutaan tahun lamanya.
Menurut ilmu mineral atau mineraologi, jenis tanah endapan berkaitan dengan tanah yang bertindak sebagai sumber untuk Aluvium yang diendapkan oleh sungai maupun oleh laut. Selain itu, tanah aluvial atau endapan mencakup area atau lahan yang sering atau baru mengalami banjir atau endapan marine karena terdampak pasang surut air laut, sehingga hal ini yang menyebabkan jenis tanah ini tergolong jenis tanah yang masih muda dan belum banyak terdapat perbedaan horizon.
Sedangkan menurut ilmu mekanika tanah atau geografi tanah, karakteristik pembentukan tanah endapan atau aluvial adalah bahwa sebagian besar bahan kasar akan diendapkan tidak jauh dari sumbernya. Tekstur bahan yang diendapkan pada waktu yang sama akan lebih seragam, dan semakin jauh dari sumbernya maka semakin halus butiran yang diangkut. Adapun faktor-faktor yang membentuk tanah endapan atau aluvial dapat dijelaskan sebagaimana berikut ini:
- Proses erosi, pengangkutan, dan pengendapan membuat tanah menjadi beberapa golongan tertentu. Butir yang kasar diendapkan pada satu tempat dan butir yang halus di lain lokasi. Hal ini menghasilkan lapisan-lapisan yang seragam atau homogen.
- Riwayat tegangan menentukan kelakuan tanah endapan karena tanah endapan kemudian terbagi menjadi dua golongan, yaitu tanah yang terkonsolidasi normal dan tanah yang terkonsolidasi berlebihan. Tanah yang terkonsolidasi normal merupakan jenis tanah endapan yang belum pernah mengalami pengurangan tekanan di bagian atasnya. Sedangkan, tanah endapan yang terkonsolidasi berlebihan adalah jenis tanah endapan akibat dari tekanan yang jauh lebih tinggi daripada tekanan yang berlaku pada saat sekarang ini.
Dilihat dari faktor pembentukannya ini, tanah endapan atau aluvial berbeda dengan tanah residu karena pada umumnya tanah residu bersifat heterogen, namun demikian ada juga tanah residu yang homogen. Selain itu, tanah residu mengandung mineral lempung yang jauh lebih banyak dan mempengaruhi sifatnya dan riwayat tegangan tidak berlaku pada tanah residu dibandingkan dengan tanah endapan atau aluvial. Sehingga, pengertian kelakukan, korelasi empiris dan keadaan tegangan air pori di atas muka air tanah menjadi faktor penentu memahami karakteristik tanah residu.
Dari pemaparan mengenai pengertian dan karakteristik pembentukan serta persebaran tanah aluvial atau endapan tersebut di atas maka dapat ditentukan bahwa jenis tanah aluvial memiliki beberapa ciri ciri tanah endapan, yaitu sebagaimana berikut ini:
- Jenis tanah yang masih muda dan belum mengalami perkembangan;
- Jenis tanah yang berasal dari bahan induk aluvium;
- Memiliki tekstur yang beraneka ragam;
- Jenis tanah yang belum terbentuk strktur tanahnya;
- Memiliki konsistensi dalam keadaan basah lekat;
- Memiliki pH yang bermacam-macam;
- Memiliki tingkat kesuburan sedang hingga tinggi;
- Memiliki profil tanah yang belum jelas;
- Banyak mengandung pasir dan tanah liat;
- Tidak banyak mengandung unsur-unsur zat hara;
- Cocok untuk tanah pertanian;
- Memiliki tekstur yang kasar dan halus; dan
- Persebarannya terdapat di dataran aluvial sungai, dataran aluvial pantai, dan daerah cekungan atau depresi.
Dari persebaran tanah aluvial atau endapan, hal ini dapat diketahui bahwa kepualaun Indonesia adalah tempat atau lokasi adanya tanah endapan atau aluvial karena jenis tanah ini banyak sekali ditemukan di sungai, laut, dan danau. Dalam bidang pemanfaatan lahan, jenis tanah endapan atau aluvial seringkali digunakan sebagai lahan pertanian, seperti padi, jagung, dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan dari ciri ciri tanah endapan yang tidak memiliki unsur hara akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari tanah ini dapat juga digunakan sebagai media tanam.