Seperti namanya, pasar bebas dapat dikatakan merupakan salah satu bentuk pasar yang mempunyai kebijakan atau aturan yang tidak berdasarkan pada aturan pemerintah atau pihak tertentu dalam menentukan harga atau lain sebagainya. Semua pihak yang berperan di dalam pasar bebas mempunyai kebebasan dalam menentukan kebijakan serta aktivitas lain. Di dalam pasar bebas, penentuan harga ditentukan dari permintaan dan penawaran saat melakukan transaksi antara penjual dan pembeli. Secara umum konsep dari pasar bebas berdasarkan pada penjualan produk yang dilakukan antar negara tanpa pemungutan pajak ekspor dan impor ataupun hambatan perdagangan.
Pasar bebas juga dikenal dengan sebutan perdagangan bebas yang diartikan dengan suatu kondisi saat negara – negara melakukan pengurangan tarif atau bahkan menghilangkan tarif barang yang berasal dari luar negeri atau ke luar negeri. Pasar bebas dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kegiatan perdagangan antar negara. Untuk membuat pasar bebas perlu dibuat kesepakatan antara negara – negara yang ingin ikut bergabung di dalam pasar bebas.
Berikut ini penjelasan jenis pasar bebas di dunia:
Pasar bebas AFTA dibuat berdasarkan persetujuan antar negara – negara yang bergabung di dalam ASEAN dalam menangani produk lokal yang terdapat di seluruh negara ASEAN. AFTA terbentuk pada tahun 1995 yang saat itu disepakati oleh tujuh negara anggota antara lain Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina, dan Vietnam. Pada tahun 1996 Myanmar dan Laos ikut bergabung, kemudian disusul oleh Kamboja pada tahun 1997. Hingga saat ini AFTA terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, di mana masing – masing negara mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan daya saing di negara ASEAN yang berbasis produksi pada pasar dunia, dengan menghapuskan bea dan non – bea di ASEAN.
Sama halnya dengan Asia Tenggara, NAFTA dibentuk dari perjanjian bebas yang beranggotakan negara – negara yang berada di kawasan Amerika Utara. NAFTA dibentuk oleh tiga negara yaitu Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada pada tahun 1994. Tugas dari NAFTA yaitu tidak hanya melakukan koordinasi kegiatan ekonomi serta hubungan pedagangan saja tetapi juga komunikasi, kegiatan kebudayaan, paspor, kewarganegaraan, visa serta kegiatan sosial dan kesehatan. Markas dari NAFTA sendiri berada di Meksiko City, Washingto DC dan Ottawa.
Perjanjian perdaganan bebas ini merupakan bentuk kerja sama antara China (sekarang Tiongkok) dengan negara – negara anggota ASEAN untuk melakukan kegiatan perdagangan bebas dengan memberlakukan tarif bea 0% untuk produk China dan ASEAN. China terkenal dengan perekonomiannya yang kuat di dunia dan juga hubungannya yang baik antar negara ASEAN. Kerja sama ini dimulai saat melakukan KTT-ASEAN ketujuh pada tahun 2001 di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam. Salah satu kesepakatan tersebut yaitu menyetujui pembentukan CAFTA selama 10 tahun. Hingga akhirnya diresmikan pada KTT-ASEAN kedelapan pada tahun 2008 di Phnom Phen, Vietnam.
Pasar bebas ini dibentuk dari hasil perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dengan negara – negara di Amerika Tengah antara lain Costa Rica, Guatemala, Honduras, El – Salvador dan Nikaragua. Perjanjian tersebut telah disepakati dan disetujui pada tahun 2003 dan 2004. Dengan adanya DR-CAFTA terjadi pengurangan tarif ekspor untuk negara – negara anggota sebanyak 80%. Sebelumnya perdagangan babas ini bernama CAFTA hingga pada akhirnya Repubik Dominica bergabung dan menjadi DR-CAFTA.
Indonesia juga melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan CAFTA pada tahun 2010. Akan tetapi, kesepakatan perdagangan tersebut menimbulkan permasalahan sebab dianggap melanggar sistem ekonomi yang selama ini berperinsip pada sistem ekonomi Pancasila. Di dalam sistem ekonomi pancasila dijelaskan bahwa tujuan dari ekonomi yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh Indonesia. Dampak dari kesepakatan tersebut sangat kita rasakan yaitu banyaknya produk yang berasal dari China sehingga produk dari dalam negeri kurang begitu diminati.
Selain dengan China, Indonesia juga menjalin kerjasama internasional dalam hal perdagangan bebas dengan negara Jepang. Jepang juga sebagai salah satu negara yang melakukan investasi besar di Indonesia di berbagai bidang. Kerja sama antar kedua negara ini menimbulkan dampak positif salah satunya dalam meningkatkan kapasitas Indonesia agar lebih mampu bersaing secara optimal.
APEC merupakan salah satu bentuk kerja sama perdagangan antara 21 negara di dalam kawasan pasifik. Tujuan dari APEC yaitu memperkuat pertumbuhan ekonomi, mempererat hubungan antar komunitas serta mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia – Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 dan Indonesia menjadi salah satu negara yang juga ikut bergabung pada tahun 1998 bersamaan dengan negara Jepang, Kanada, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Korea Selatan, Selandia Baru, Thailand, Singapura, Filiphina dan Amerika Serikat. Konferensi Tingkat Tinggi APEC selalu diadakan setiap tahunnya di negara – negara anggota. Dan Indonesia telah menjadi tuan rumah sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 15 November 1994 di Bogor dan 1 – 8 Oktober 2013 di Bali.
Kita tahu jika Amerika Serikat menjadi negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Hal itu juga memberikan kesempatan untuk bagi negara lain untuk melakukan perdagangan bebas. Korea Selatan adalah salah satu negara yang menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat. Kerja sama ini memungkinkan bagi Amerika Serikat untuk mengekspor barang ke Korea Selatan begitu pun dengan Korea Selatan yang bebas melakukan ekspor barang ke Amerika Serikat.
Organisasi ini terdiri atas 28 anggota negara di benua Eropa. Perlu diingat jika Uni Eropa bukanlah sebuah organisasi internasional atau negara federal, tetapi badan otonom. Artinya masing – masing negara tetap berdaulat, mereka menggabungkan kedaulatannya untuk kekuatan yang lebih besar. Dengan adanya Uni Eropa akan menghilangkan hambatan tentang masuk atau keluarnya barang antara negara anggota sehingga meningkatkan perekonomian negara anggota.
WTO merupakan satu – satunya organisasi internasional yang khusus mengatur perdagangan internasional. WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995 yang sebelumnya bernama GATT (General Agreement on Traffict and Trade). Hingga saat ini anggota dari WTO sudah mencapai lebih dari 150 negara dengan 117 negara termasuk negara berkembang. Tujuan dari didirikannya WTO yaitu meningkatkan kesejahteraan negara – negara anggota dengan perdagangan bebas, membantu produsen barang dan juga jasa dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor, hingga menjadi fasilitator dalam membahas masalah perdagangan internasional.
Demikian informasi mengenai jenis – jenis pasar bebas di dunia. Semoga bisa menambah pengetahuan Anda.
Siapa sangka ternyata negara Indonesia memiliki sejarah tentang letusan gunung berapi cukup banyak. Diketahui jika…
Hampir sebagian besar gunung berapi yang ada di dunia pernah mengalami erupsi atau letusan. Setiap…
Negara Indonesia merupakan negara iklim tropis dan hanya memiliki dua musim saja, yakni musim kemarau…
Gunung merupakan sebuah daerah yang sangat menonjol dibandingkan dengan sekitarnya dan dapat mencapai tinggi lebih…
Gunung memiliki keindahan dan pesonanya tersendiri terutama bagi para pecinta alam. Namun siapa sangka dibalik…
Nusa Tenggara Timur merupakan sebuah provinsi di negara Indonesia yang memiliki keindahan alam yang sangat…