Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam mengatur wisatawan yang akan berkunjung ke negaranya. Salah satu syarat jika kita ingin mengunjungi suatu negara atau pergi ke luar negeri yaitu harus memiliki paspor. Dahulu ketika kita ingin pergi ke luar negeri selain harus memiliki paspor kita juga diwajibkan untuk memiliki visa negara yang akan dikunjungi. Dapat dikatakan jika visa merupakan surat izin untuk tinggal selama berada di suatu negara. Pengurusan visa biasanya dilakukan kedutaan besar negara yang akan dikunjungi.
Namun sekarang akibat adanya kerja sama antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga, orang Indonesia sudah dapat berpergian ke luar negeri tanpa harus membawa visa. Seperti yang diketahui jika pengurusan visa cukup sulit dan tidak jarang aplikasi visa yang dimiliki ada kemungkinan untuk ditolak oleh pihak kedutaan. Saat ini sudah cukup banyak negara – negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia untuk dapat memasuki negaranya secara bebas. Berdasarkan Passport Index per 1 Juli 2019, kekuatan paspor Indonesia berada pada urutan 56 dengan jumlah negara bebas visa untuk Indonesia sebanyak 81 negara. Berikut ini adalah daftar negara – negara yang bisa dikunjungi oleh warga Indonesia tanpa harus membawa visa, negara tersebut antara lain:
- Angola – visa on arrival selama 30 hari
- Armenia – visa on arrival selama 120 hari
- Azerbaijan – visa on arrival / eVisa selama 30 hari
- Barbados – bebas visa selama 90 hari
- Belarus – bebas visa selama 30 hari, harus mendarat di Bandara Internasional Minsk
- Bolivia – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Brazil – bebas visa selama 30 hari
- Brunei Darussalam – bebas visa selama 14 hari
- Kamboja – bebas visa selama 30 hari
- Cape Verde – visa on arrival
- Chili – bebas visa selama 90 hari
- Kolombia – bebas visa selama 90 hari, dapat diperpanjang hingga 180 hari
- Comoros – visa on arrival selama 45 hari
- Cote d’Ivoire (Pantai Gading) – eVisa, harus mendarat di Bandara Port Bouet
- Cuba – kartu turis selama 30 hari
- Djibouti – eVisa
- Dominika – bebas visa selama 21 hari
- Ekuador – bebas visa selama 90 hari
- Ethiopia – eVisa
- Fiji – bebas visa selama 120 hari
- Gabon – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Gambia – bebas visa selama 90 hari dan ditambah izin dari imigrasi Gambia
- Guinea-Bissau – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Guyana – bebas visa selama 30 hari
- Haiti – bebas visa selama 90 hari
- Hong Kong – bebas visa selama 30 hari
- India – eVisa selama 30 hari di 24 bandara dan 3 pelabuhan
- Iran – visa on arrival / eVisa selama 30 hari
- Jepang – Bebas visa untuk yang memiliki e-paspor
- Yordania – visa on arrival
- Kenya – eVisa selama 90 hari
- Kyrgyzstan – visa on arrival / eVisa selama 30 hari, mendarat di Bandara Internasional Manas
- Laos – bebas visa selama 30 hari
- Lesotho – eVisa selama 14 hari
- Makau – bebas visa selama 30 hari
- Madagaskar – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Malawi – visa on arrival / eVisa selama 30 hari dapat diperpanjang hingga 90 hari
- Malaysia – bebas visa selama 90 hari
- Maldewa – visa on arrival selama 30 hari
- Mali – bebas visa selama 30 hari
- Pulau Marshall – visa on arrival selama 90 hari
- Mauritania – visa on arrival, mendarat di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy
- Mauritius – visa on arrival selama 60 hari
- Mikronesia – bebas visa selama 30 hari
- Moroko – bebas visa 90 hari
- Mozambik – visa on arrival selama 30 hari
- Myanmar – bebas visa selama 14 hari
- Namibia – bebas visa selama 90 hari
- Nepal – visa on arrival selama 90 hari
- Nikaragua – visa on arrival selama 30 hari
- Nigeria – pre-visa on arrival
- Oman – eVisa selama 30 hari
- Pakistan – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Palau – visa on arrival selama 30 hari
- Teritori Palestina – bebas visa
- Papua New Guinea – visa on arrival / eVisa selama 60 hari
- Peru – bebas visa selama 180 hari
- Filipina – bebas visa selama 30 hari
- Qatar – bebas visa selama 30 hari
- Rwanda – bebas visa on arrival selama 90 hari
- Saint Kitts dan Nevis – bebas visa 90 hari
- Samoa – visa on arrival selama 60 hari
- Senegal – visa on arrival selama 30 hari
- Serbia – bebas visa selama 30 hari
- Seychelles – registrasi turis selama 30 hari
- Singapura – bebas visa selama 30 hari
- Somalia – visa on arrival selama 30 hari
- Sri Lanka – eTa / eVisa selama 30 hari
- Vincent dan Grenadines – bebas visa selama 30 hari
- Suriname – kartu turis selama 90 hari
- Tajikistan – visa on arrival / eVisa selama 45 hari
- Tanzania – visa on arrival / eVisa
- Thailand – bebas visa selama 30 hari
- Timor Leste – visa on arrival selama 30 hari
- Togo – visa on arrival selama 7 hari
- Turki – eVisa selama 30 hari
- Tuvalu – visa on arrival selama 30 hari
- Uganda – visa on arrival / eVisa
- Uzbekistan – bebas visa selama 30 hari
- Vietnam – bebas visa selama 30 hari
- Zimbabwe – visa on arrival selama 90 hari
Dari daftar di atas kita dapat memlihat bahwa semua anggota ASEAN memberikan kebebasan setiap warganya untuk mengunjungi negara – negara anggota ASEAN tanpa harus memiliki visa. Istilah visa on arrival maksudnya adalah setiap warga Indonesia yang baru saja tiba di bandara dapat mengurus visanya dengan mudah di bandara kedatangan. Selain itu, untuk negara Jepang beberapa mengatakan jika Jepang belum memberikan bebas visa kepada Indonesia, sebab bebas visa hanya berlaku pada pemilik e-paspor saja.
Demikian negara bebas visa khusus Indonesia. Daftar tersebut bisa saja berubah sewaktu – waktu, ada baiknya selalu perbaharui informasi kamu.